Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGI kamu yang gemar berbelanja produk yang dijual di pasaran mulai dari makanan dan minuman, obat, hingga kosmetik sangat penting untuk memastikan keamanan dan cek keaslian dari produk yang dibeli melalui pengecekan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)
Mengingat maraknya produk palsu yang diperjualbelikan pada pasar serta membahayakan masyarakat apabila sampai dikonsumsi atau digunakan. Sebagai konsumen yang cerdas penting untuk mengetahui cara mengecek sebuah produk melalui Badan POM secara mandiri.
Badan POM adalah sebuah lembaga yang mengatur izin perderan produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia. Apabila sebuah produk terdaftar pada BPOM itu berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi atau digunakan serta bebas dari bahaya, begitu pun jika tidak terdaftar maka barang tersebut tidak layak untuk diedarkan.
Baca juga : Fakta Ekspor Obat Tradisional Ilegal ke Uzbekistan yang Digagalkan Badan POM dan Bea Cukai
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2018 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM berhak melabeli segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan.
Fungsi dan tugas BPOM ini menyerupai Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.
Baca juga : Rencana Regulasi Pelabelan BPA, Tindakan BPOM Dinilai Sudah Tepat
Fungsi BPOM berdasarkan Perpres di atas terbagi menjadi beberapa poin, sebagai berikut:
Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
Melakukan upaya pengecekan kosmetik asli atau palsu dapat dilakukan melalui ponsel, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
Cara Cek Produk BPOM Manual
BPOM memiliki kampanye nasional yang mengajak masyarakat untuk lebih mengenal program Cek KLIK (Cek kemasan, Cek label, Cek izin edar, dan Cek kedaluwarsa)
Cara manual ini dapat kamu lakukan untuk mengecek produk ber-BPOM ketika membeli aneka macam produk.
Cara cek BPOM Online melalui website
Cara cek produk BPOM juga bisa dilakukan online melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/. Berikut langkah-langkah:
(Z-5)
Keyword: daftar obat yang dilarang bpom terbaru 2023, cek bpom, bpom cek, daftar obat yang dilarang bpom terbaru 2023, cek bpom kosmetik, cek produk bpom,
Topik / Tag: cek BPOM, BPOM, Kesehatan, aplikasi, Kosmetik.
INDONESIA turut ambil bagian dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Muslim Youth Summit (ASEAMYS) 2026 yang digelar di Brisbane Technology Park, Australia, pada 6-7 Februari 2026.
Makan pada saat sahur adalah kunci energi selama puasa.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Efek dehidrasi ringan akan semakin terasa jika tubuh tidak terhidrasi selama sekitar tiga jam.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Bermula dari medium ekspresi sederhana, SnackVideo kini berkembang menjadi kekuatan yang mendorong dampak sosial nyata bagi komunitas di berbagai daerah.
Aplikasi ini diunduh oleh dua juta investor di sepanjang tahun ini, naik 37% dibandingkan tahun 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved