Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN aktif perusahaan pangan terhadap edukasi keamanan produk pangan olahan dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan publik. Sebab, di era digital segala informasi bisa ditemukan tanpa batas.
General Counsel, Head of Corporate & Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia & Papua New Guinea Mira Buanawati mengatakan, edukasi terhadap masyarakat telah pihaknya lakukan secara berkala. Tujuannya agar konsumen lebih mengenal dan mendapatkan pemahaman mendalam seputar perkembangan industri makanan.
“Ini dilakukan untuk memastikan para konsumen semakin teredukasi, hingga pada akhirnya, secara bersama-sama kita semua dapat meningkatkan kepercayaan terhadap produk-produk pangan olahan di Indonesia, termasuk produk ABC,” ungkap Mira dalam acara Ngobrol Baik Bareng ABC yang bertema “Mengenal Proses Pembentukan Peraturan Produk Pangan Olahan di Indonesia”, Selasa (8/8).
Baca juga: Wujudkan Inklusivitas, PT Heinz ABC Siapkan Pelajar SLB Jadi Pelaku Bisnis Kuliner
Menurut dia, sebagai produsen produk pangan olahan di Indonesia, PT Heinz ABC Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menghadirkan produk yang aman dan berkualitas. Namun, juga ikut mengambil bagian dalam tanggung jawab terhadap penyebaran informasi yang benar.
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Anisyah mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki. Di mana pemenuhannya merupakan bagian dari HAM yang dijamin dalam UUD 1945, sebagai dasar mewujudkan SDM yang berkualitas.
Baca juga: Stok Bahan Pangan Nasional Aman Hingga Akhir 2023
“Kami, BPOM RI, sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan di Indonesia akan selalu memastikan setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga penetapannya, diselenggarakan secara benar,” ujar Anisyah.
Menurut dia, saat ini kesadaran konsumen terhadap keamanan, mutu dan manfaat pangan makin meningkat. Apalagi didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi pangan yang menghadirkan banyak inovasi produk makanan baru.
Konsultasi Anggota Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Tetty H Sihombing mengatakan, salah satu tantangan nyata, khususnya di era digital saat ini adalah setiap orang dapat mencari dan berbagi informasi tanpa batas. Termasuk dalam menilai keamanan, mutu dan manfaat pangan dari produk yang dikonsumsinya.
“Setiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang tepat, dari sumber yang kredible, karenanya diperlukan upaya bersama untuk terus mendorong edukasi dan penyebaran informasi secara terintegrasi,” tutup dia. (Z-10)
Penelitian terbaru terhadap 100.000 orang mengungkap konsumsi pengawet makanan olahan dapat meningkatkan risiko diabetes hingga 47%. Simak penjelasannya.
Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) diimbau untuk tidak lagi menggunakan makanan olahan buatan pabrik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Studi menyebut aktivitas fisik mampu menekan perilaku mirip depresi yang dipicu oleh kegemaran makan junk food dengan tinggi lemak dan gula
Diet tinggi gula tambahan, minuman berpemanis, dan makanan olahan menjadi pemicu utama peradangan yang merusak sel otak.
Konsumsi sekedar satu potong daging olahan atau sekaleng soda sehari sudah dikaitkan dengan lonjakan resiko penyakit serius.
Makanan ini bisa mengalami pengolahan ringan seperti dipotong dan dikemas hingga pengolahan berat ditambah bahan kimia, pengawet, pewarna, pemanis buatan.
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
KEBUTUHAN efisiensi operasional dan konsistensi proses kerja di industri food & beverage (F&B) semakin meningkat seiring dengan bertambah outlet dan kompleksitas bisnis.
Sejak berdiri, organisasi ini mampu menyalurkan lebih dari 4.000 porsi makanan kepada mereka yang membutuhkan.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Industri makanan dan minuman nasional menunjukkan geliat pertumbuhan yang luar biasa, terutama di segmen halal.
Tahun ini, FHI 2025 hadir memfasilitasi koneksi bisnis dengan lebih dari 700 produsen, distributor, dan retailer sektor kuliner dan perhotelan terkemuka dari 35 negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved