Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), dan Indonesian Center of Environmental Law (ICEL) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang 'Kolaborasi dalam Implementasi Kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan Peningkatan Efektivitas Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove'. Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jumat, 4 Agustus 2023.
Penandatanganan berlangsung antara Sekretaris Jenderal KLHK selaku Ketua Pelaksana Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Bambang Hendroyono; dengan CEO IOJI, Mas Achmad Santosa; dan Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia,” ujar Bambang usai penandatanganan.
Baca Juga: Berkat PROPER, KLHK Raih Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2023
CEO IOJI, Mas Achmad Santosa menyampaikan bahwa penyusunan MoU ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Blue Carbon Ecosystem Governance. “Dengan disusunnya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mendukung program FOLU Net Sink sehingga dapat berjalan secara efektif dan penyusunan tata kelola blue carbon ecosystem yang dapat berkontribusi efektif terhadap mitigasi perubahan iklim," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring menyampaikan bahwa pada dasarnya ICEL mendukung upaya percepatan pencapaian FOLU Net Sink berupa dukungan analisis, kajian, hukum, penguatan kelembagaan, tata kelola, regulasi, dan instrumen hukum. Dirinya juga berharap pencapaian FOLU Net Sink dapat terus berkembang. “Harapan besar dari kerja ini adalah untuk bangsa, manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Kerja Sama Hukum di Lingkungan Hidup Diperkuat. Ada Apa?
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sekretaris Ditjen Penegakan Hukum LHK, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kepala Biro Perencanaan dan perwakilan dari beberapa unit Eselon I lainnya.
Ruang lingkup MoU ini meliputi kajian kerangka hukum dan kelembagaan dalam rangka pencapaian target FOLU Net Sink 2030; kajian instrumen hukum perlindungan dan ketaatan terhadap upaya pengelolaan ekosistem mangrove yang berkelanjutan dan berkeadilan; studi kelayakan untuk pengembangan praktik terbaik pengelolaan ekosistem karbon biru di hutan mangrove; dan penguatan kapasitas bagi penegak hukum dan ahli hukum lingkungan hidup dan kehutanan dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030. (RO/S-1)
SALAH satu strategi utama Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) adalah dengan cara aksi iklim nasional, khususnya melalui inisiatif FOLU Net Sink.
BEBAN Forestry and Other Land Use (FOLU) atau sektor kehutanan dan pengunaan lahan lain dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) disebut sangat berat.
Agenda perubahan iklim Indonesia, termasuk pengendalian emisi dari hutan dan lahan melalui FOLU NET Sink 2030 harus menjadi agenda bersama seluruh stakeholder.
Indonesia berkomitmen untuk melakukan langkah nyata dalam pengendalian perubahan iklim dengan melibatkan masyarakat di tingkat tapak.
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Seperti diketahui, dalam kerja sama berbasis kontribusi antara Indonesia dan Norwegia, hingga saat ini sudah ada sebanyak US$156 juta yang terdiri dari tiga tahap.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Para anggota menanam 50 bibit pohon Flamboyan di kawasan BSD City East Vara, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya netralitas karbon.
Kesadaran akan kelestarian lingkungan menjadi pemicu utama untuk gen z dan milenial memilih kendaraan rendah emisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved