Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong menuturkan pihak pemerintah masih berupaya mencari jalan tengah soal pro dan kontra pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas atau publisher rights.
Dia mengungkapkan bahwa dalam proses penyusunan draf perpres itu telah mengimplementasikan meaningfull participation atau keterlibatan semua pihak.
“Pemerintah sudah mengakomodasi, menerima semua masukan dalam setiap perumusan. Tetapi memang produk peraturan perundang-undangan itu tidak bisa memuaskan semua pihak ya,” ujar Usman dalam diskusi tentang ‘Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers, di Youtube Trijaya FM, Sabtu (29/7).
Baca juga: Tiga Isu Utama pada Bahasan Publisher Rights
“Apa usulan dari temen-temen pers kemudian kita bicarakan dengan platform. Lalu platform apakah bisa menerima, apakah bisa menjalankan. Bukan hanya menerima tapi bisa nggak menjalankan dia sebab kan kita menginginkan rancangan Perpres itu bisa berjalan, bisa kita implementasikan ya, jangan sampai ada pasal-pasal yang sifatnya aksesoris, begitu. Kita tidak menghendaki itu juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, kata Usman, pihak Google juga telah menyampaikan ancaman bahwa pihak mereka tidak akan menayangkan konten berita dari penerbit media massa di Indonesia jika tidak ada titik temu. Namun, Usman menegaskan bahwa ancaman itu akan melanggar aturan yang telah ada, yakni terkait mekanisme pemantauan di Permenkominfo No.5 tahun 2021.
Baca juga: Tanpa Regulasi, Publisher Lemah Menghadapi Google dan Facebook
“Jadi beberapa poin tadi yang masih baru dibacakan itu, memang sudah sampai apada ancaman. Ancaman yang berlebihan bahwa kalau mereka tidak menyalurkan berita. Sehingga yang akan masuk adalah yang tidak berkualitas yang bohong dan seterusnya. Kan nggak bisa begitu karena adanya undang-undang peraturan lain tidak membolehkan platform melakukan itu,” ucap Usman.
“Kami juga mengingatkan kekompakan teman-teman media, teman-teman pers. Tentu ada perbedaan pendapat dalam proses ini, tetapi bagaimana perbedaan pendapat itu bisa diselesaikan secara baik-baik sehingga di mata masyarakat yang juga di mata platform. Sebab kalau media atau perusahaan pers ini tidak bersatu, mohon maaf ya, gampang saja dipengaruhi oleh pihak lain. Ini yang tidak kita inginkan,” tambahnya.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga memberi respons agar pihak pers dan pemerintah maupun platform harus menyikapi berbagai perbedaan pandangan dengan bijaksana. Ia mengingatkan agar complain tidak dibalas dengan complain. Tetapi mesti mengedepankan kebijaksanaan untuk menjawab kebuntuan ini secara konstruktif sehingga dapat diselesaikan.
“Saya berharap siapa pun di antara kita, mau itu teman media, masyarakat, ayo menjadikan ini sebagai proses saling mendewasakan. Karena setiap perumusan kebijakan selalu ada inside yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Mari kita saling menghormati sebagai bagian dari cara kita bermasyarakat,” ucap Ninik.
Terkait ancaman yang sempat digulirkan pihak Google, Ninik juga berpesan agar pihak pers tetap fokus pada tugasnya untuk melakukan pemberdayaan intelektual publik. Ancaman dalam bentuk apa pun, kata Ninik, jika pers telah melakukan tugasnya dengan baik, tentu masyarakat akan menjadikan pers sebagai rujukan utamanya sebagai pencarian informasi.
“Kalau kita selalu diposisikan dengan kekhawatiran, ketakutan, ancaman, maka apa upaya yang bisa kita lakukan? Pers itu kan salah satu fungsi dari lima fungsi yang lain, yaitu melakukan pemberdayaan intelektual publik. Kalau teman-teman media dalam menyajikan pemberitaan termasuk yang disajikan dalam platform adalah berita yang memberikan edukasi, informasi sesuai kebutuhan, tidak hoax, saya kira masyarakat akan menjadikan pusat rujukannya kepada media mainstream dan akan meninggalkan hoax,” jelas dia. (Dis/Z-7)
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
Pemblokiran ke-27 situs itu guna kebutuhan penyelidikan unut 2 Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang sedang menangani perkara judol.
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024,
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kominfo tangani kasus yang menyeret selebgram Oklin Fia.
BUKAN cuma serangan fajar yang dikhawatirkan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, tapi juga para penipu yang mengirimkan file APK dengan nama 'Undangan Pemilu DPT'.
Hingga Selasa (21/5), sudah terdapat 1,9 juta konten judi online yang ditangani Kominfo. Ini diutarakan Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat internal
SEBAGAI sponsor resmi Liga 1 2023-2024, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menggelar lomba karya tulis jurnalistik yang mengambil topik terkait BRI Liga 1 musim 2023-2024 untuk para jurnalis.
Dalam melaksanakan kegiatan, panitia Lomba Video Kreatif dan Anugerah Jurnalistik Tahun 2022 berkolaborasi dengan berbagai pihak.
KETUA Umum (Ketum) PWI Hendri Ch Bangun telah menyusun Program Kerja PWI Pusat untuk periode 2023-2028. Salah satu programnya adalah peningkatan kompetensi wartawan.
Media Indonesia meraih dua trofi dalam Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin Awards 2024, yang diadakan oleh PWI Jaya dan Diskominfotik Pemprov DKI.
Penghargaan diberikan kepada The New York Times atas pengungkapan kematian ribuan warga sipil akibat serangan militer AS selama beroperasi di Afghanistan.
Hal itu terungkap dari laporan terbaru International Federation of Journalists (IFJ), di mana angka kasus kematian jurnalis pada 2022 naik dari tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved