Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan, saat ini penyusunan rancangan peraturan presiden mengenai publisher rights masih membahas tiga isu utama.
“Yang pertama soal lebih berkaitan dengan kerja sama bisnis yang B to B, kemudian kedua soal data dan ketiga algoritma (platform digital),” tuturnya.
Nezar menjelaskan pemerintah mencoba membangun keberlanjutan atau sustainability industri media di tengah disrupsi digital. Oleh karena itu, kerja sama bisnis menjadi hal yang paling penting antara industri media dan platform digital.
Baca juga: Tanpa Regulasi, Publisher Lemah Menghadapi Google dan Facebook
“Secara umum perpres publisher rights mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers. Kemudian platform juga bisa melakukan semacam filtering mana konten yang sifatnya news, mana yang bukan, dan yang news inilah yang dikomersialisasi,” jelasnya.
Mengenai algoritma, Nezar menegaskan hal itu sebagai upaya mencegah konten yang potensial mengandung hoaks, misinformation, disinformasi atau yang tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.
Baca juga: Publisher Rights untuk Kawal Kualitas Jurnalistik Indonesia
“Masalah inilah kemudian menjadi diskusi karena ada beberapa platform media sosial merasa untuk algoritma itu mereka agak kesulitan, terutama misalnya memastikan satu konten sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak. Itu mereka bilang agak sulit,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 media massa menyatakan mundur dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Hal itu diketahui dari pernyataan resmi AMSI yang dirilis hari ini. (Ata/Z-7)
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam membeli maupun menitipkan kendaraan melalui proses lelang, Auksi memperkenalkan platform lelang online versi terbaru.
Diluncurkan pada 2025, platform ini mendukung para kreator berbagi karya, membangun komunitas, dan memonetisasi passion mereka secara autentik.
PEDOMAN Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas resmi diluncurkan pada Senin (10/3) di kantor Komdigi.
POLEMIK mengenai status mitra dan tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada aplikator menjadi sorotan.
Dari total pengeluaran pemasaran di media sosial oleh perusahaan pada 2024, sekitar 70% dihabiskan di platform yang dimiliki Google, Meta, dan TikTok.
PLATFORM edukasi digital saat ini telah banyak dipilih sebagai salah satu medium untuk mengakses pembelajaran. Platform digital tersebut menyediakan berbagai menu belajar
Ketua (Komjak) Pujiyono Suwadi angkat bicara soal penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan sangkaan menghalang-halangi proses hukum
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan teror terhadap Tempo upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Alwi Hamu, tokoh pers terkemuka asal Sulawesi Selatan dan pendiri Harian Fajar, telah meninggal dunia pada 18 Januari 2025. Pria kelahiran 28 Juli 1944 ini dikenal sebagai sosok berpengaruh
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 82% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang karier jurnalistik mereka.
Pada tahun 2024, CISDI mengambil tema Anugerah Karya Jurnalistik Sehat •Adil • Setara 2024.
Dengan tema Kontribusi Terbaik Sejahterakan Pekerja, kompetisi ini bertujuan menggali dan menyoroti kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui jaminan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved