Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK mengenai status mitra dan tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada aplikator menjadi sorotan. Seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, muncul perdebatan mengenai tentang mitra pengemudi diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau masih tetap dalam hubungan kemitraan sebagaimana yang berlaku saat ini.
Belajar dari kasus di Inggris, ketika Uber diwajibkan membayar tunjangan tambahan bagi mitranya, harga layanan naik sebesar 10%-20%. Dampak lanjutannya yaitu penurunan permintaan hingga 15%, sehingga merugikan pengemudi dan perusahaan. Jika kebijakan serupa diterapkan di Indonesia, ada potensi efek domino yang dapat menekan industri ini secara keseluruhan.
Kemudian, di New York, penerapan regulasi upah minimum bagi pekerja gig menyebabkan biaya operasional meningkat hingga 15%. Ini membuat platform menaikkan komisi dan mengurangi jumlah insentif bagi mitra pengemudi. Beberapa pengemudi mengalami penurunan pendapatan bersih akibat lonjakan biaya layanan.
Tuntutan THR bagi mitra pengemudi platform digital di Indonesia menimbulkan polemik di kalangan industri dan akademisi. Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyoroti bahwa industri on-demand telah berupaya menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai program seperti bantuan modal usaha dan beasiswa.
Ekonom Wijayanto Samirin menekankan bahwa mitra pengemudi tidak memenuhi unsur hubungan kerja berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga THR tidak bisa dipaksakan tanpa implikasi hukum. "Status mitra pengemudi bervariasi. Sebagian menjadikannya pekerjaan utama, sementara lainnya sebagai pekerjaan sampingan," urainya.
Oleh karena itu, solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan kebutuhan yang beragam. Ia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas merupakan daya tarik utama pekerjaan ini. Jika mitra diperlakukan seperti pekerja konvensional, mereka berisiko kehilangan fleksibilitas tersebut atau bahkan jutaan mitra dapat kehilangan pekerjaan. (MTVN/I-2)
Direktur Festival Balinale, Deborah Gabinetti, ditunjuk sebagai juri kompetisi internasional kategori film panjang pada LeFIFA ke-44 pada 12–22 Maret 2026 di Montreal.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Penandatanganan perjanjian perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan media nasional.
Program tersebut melatih ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 75% peserta dari kota kecil dan menengah.
Disiplinku dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi guna menjamin validitas data kehadiran karyawan.
Indonesia dan Pakistan memperkuat komitmen kemitraan kedua negara di sektor pertahanan, investasi, hingga dukungan terhadap forum kerja sama negara berkembang atau Developing Eight
Selama berada di Indonesia, para delegasi menunjukkan kemampuan mereka dalam industri agrikultur dan makanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kemitraan strategis antara 24 perusahaan rintisan (startup) Indonesia terpilih dengan korporasi dan ekosistem startup luar negeri.
Keberadaan agen adalah salah satu kunci pertumbuhan perusahaan, khususnya dalam meningkatkan produksi premi dan memperluas literasi asuransi di tengah masyarakat.
Sejak 2012, perusahaan ini menjalin kemitraan dengan Bank Mandiri untuk mendukung pengelolaan finansial dan ekspansinya.
Layanan ini mencakup convenience store, food & beverage, autocare, couriers service, pengisian nitrogen, dan media iklan sebagai bagian transformasi SPBU jadi pusat layanan terpadu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved