Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menyatakan, di banyak negara, tidak adanya regulasi membuat posisi publisher lemah menghadapi Google dan Facebook. Dalam konteks Indonesia sendiri, asosiasi media telah melakukan dialog dengan pihak Google dan Facebook. Namun, belum ada titik terang antara kedua belah pihak.
"Tanggapan mereka belum clear. Jadi kalau Google, Facebook, saya lihat mereka inginnya tidak usah ada regulasi. Tapi mereka ingin bisa negosiasi langsung dengan media. Mereka belum eksplisit ngomong. Tapi saya lihat mereka maunya, sudahlah tidak usah ada regulasi. Negosiasi saja antar publisher dengan platform," ucap Agus.
Pengamat media Ignatius Haryanto mengatakan perlu adanya pembicaraan yang mendalam soal bagaimana mengajak platform besar seperti Google dan Facebook untuk menghargai konten yang diproduksi oleh media-media di Indonesia.
Baca juga: Publisher Rights untuk Kawal Kualitas Jurnalistik Indonesia
Tentu, kata dia, dengan pengajuan rancangan UU ini pihak media ingin mendapatkan posisi yang kuat agar kualitas jurnalistik yang diproduksi tidak tenggelam dan kalah dengan konten-konten yang dihasilkan platform digital.
Untuk itu Ignatius menyampaikan, jika ingin bernegosiasi terkait rancangan regulasi ini, perlu adanya transparansi dan didasari dengan data-data yang valid.
Baca juga: Platform Digital Kecewa Pada Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas, Ini Jawaban Kemenkominfo
“Resistensi di sini yang mungkin ada justru dari pihak platform digital macam Facebook atau Google. Dalam proses negosiasi perlu ada transparansi dan negosiasi harus didasari dengan data-data yang valid. Pertanyaannya data-data seperti ada kah?” pungkas dia.
Sebelumnya, sebanyak 15 media massa menyatakan mundur dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Hal itu diketahui dari pernyataan resmi AMSI yang dirilis hari ini. (Ata/Z-7)
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Disiplinku dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi guna menjamin validitas data kehadiran karyawan.
LAMPU menyederhanakan proses adopsi teknologi, memungkinkan pelanggan untuk mengakses solusi digital dengan kinerja tinggi, latensi rendah, dan mekanisme keamanan yang prima.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan inovasi baru berupa platform digital khusus belanja oleh-oleh haji.
Dengan pelatihan, mereka bisa mengelola budidaya jamur tiram lebih efisien dan meningkatkan mutu panen bernilai jual tinggi.
Pelajari pengertian platform, fungsi, dan contohnya. Pahami bagaimana platform membantu kehidupan sehari-hari dengan penjelasan sederhana!
Platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved