Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong meengatakan, draf Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas dibuat demi kepentingan publik dan keberlangsungan kehidupan media di Indonesia.
Namun, ia tetap menghargai sikap keberatan yang ditujukan platform digital terkait rencana pengesahan perpres tersebut.
“Kominfo menghargai komentar atau keberatan dari platform. Tetapi yang jelas perpres kami bikin justru untuk menjaga media sustainability, keberlangsungan hidup media, dan untuk keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Dalam penyusunan perpres itu, platform juga sudah diajak bicara, sudah didengar sarannya, sudah dipertimbangkan masukannya, dan sudah mendapat penjelasan tentang perpres tersebut,” kata Usman kepada Media Indonesia, Kamis (27/7).
Baca juga : APTISI Sebut Kesejahteraan Dosen di Perguruan Tinggi Swasta Lebih Mengkhawatirkan
“Jadi kita sudah melibatkan platform juga dalam penyusunan perpres itu. Kita tidak seperti di negara lain yang tidak melibatkan platform. Kalau di Indonesia ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan meaningfull participation dalam penyusunan regulasi,” imbuhnya.
Meski sebelumnya pihak platform, dalam hal ini Google menyampaikan komentar bahwa Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas itu akan berdampak buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia, Usman tetap membantah dan menyakini produk hukum yang dirancang itu telah sesuai dengan kepentingan publik.
Baca juga : Indonesia Sukses Gelar Dialog Kebijakan Pendidikan dan Layanan Anak Usia Dini Tingkat ASEAN
“Saya kira setiap regulasi tidak bisa menyenangkan semua pihak. Pemerintah hanya melakukan atau menjembatani berbagai keinginan dan masukan dari para pihak dalam hal ini pihak platform dan pers. Komentar saya kalau mereka kecewa, memang perpres itu atau regulasi apa pun, tidak bisa menyenangkan semua pihak memang. Tetapi sebetulnya pembuatan regulasi di mana pun, punya tujuan baik, punya tujuan mengatur. Itu juga punya tujuan untuk ketertiban. Ini kan kepentingannya untuk publik,” tandasnya. (Z-5)
Ilmu ini merupakan framework digital yang dirancang khusus untuk membantu UMKM bertumbuh, lebih adaptif, efisien, dan kompetitif.
Platform ini menggunakan teknologi AI untuk membantu pemilik usaha melindungi mereknya secara real-time.
PLATFORM kripto global OKX resmi meluncurkan CeDeFi, fitur inovatif terbaru di aplikasi OKX yang memungkinkan pengguna mengakses jutaan token di berbagai blockchain melalui satu aplikasi terpadu.
Kazee memperkenalkan layanan KazeeAI, platform Agentic AI untuk otomatisasi analisis dan pengambilan keputusan strategis, dan Fastra, platform AI untuk pembuatan laporan.
Dengan sistem Velodiva, setiap lagu tercatat secara otomatis, laporan tersedia secara transparan, dan royalti tersalurkan dengan adil kepada pencipta musik.
Sejalan dengan kerangka teorinya maka metode riset yang digunakan adalah mixed-method, yaitu perpaduan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved