Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan kembali membuka tiga pelatihan online bersertifikat melalui MOOC Pintar. Yaitu Pelatihan Multimedia, pelatihan penelitian tindakan kelas (batch 2), dan pelatihan implementasi Kurikulum Merdeka (batch 3).
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis, Mastuki mengatakan bahwa tiga pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun karena sifat MOOC ini terbuka dan massif, pelatihan ini bisa diikuti oleh guru agama di sekolah, para dosen, mahasiswa, orang tua murid, juga masyarakat luas.
"Antusiasme masyarakat untuk mengikuti pelatihan melalui MOOC Pintar ini sangat tinggi, sehingga di periode sekarang kita buka tiga pelatihan secara bersamaan,” terang Mastuki, Jumat (21/7).
Menurutnya, tiga pelatihan ini sangat bermanfaat bukan hanya untuk peserta yang mengikuti pelatihan saja, tapi juga untuk peserta dididiknya.
"Penerima manfaat pelatihan ini pada akhirnya adalah para peserta didik, karena setelah pendidik, atau orang tua siswa memahami tiga jenis pelatihan ini, mereka bisa mempraktikkan dan berinovasi di tempat tugasnya masing-masing," tambahnya.
baca juga: Kemenag Buka Lagi Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka
Karenanya Mastuki mengajak semua stakeholder pendidikan bisa mengikuti pelatihan ini. "Manfaatkan platform pelatihan online ini karena bisa diikuti secara fleksibel. Untuk mengikuti pelatihan ini bapak ibu tidak perlu meninggalkan tempat tugas, atau tugas sehari-hari. Bapak ibu tetap bisa bekerja sepeti biasa, lalu di waktu sore atau malam hari bapak ibu bisa mengikutinya secara online asynchronous, belajar mandiri. Bapak ibu bisa memilih dan mengatur waktu sesuai keinginan,” ajaknya.
Mastuki memastikan, semua yang mengikuti pelatihan jika telah melewati passing grade akan diberikan sertifikat kompetensi. "Semua yang lulus akan diberikan sertifikat resmi dari Pusdiklat, legal dan formal. Sangat kompeten, kompeten, atau cukup kompeten," tambahnya.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20-26 Juli, melalui link https://pintar.kemenag.go.id/. Sementara pelaksanaan pelatihan berlangsung dari 27 Juli hingga 7 Agustus 2023. (N-1)
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pendidikan Islam yang semakin kompetitif dan adaptif.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Kemenag akan terus mengumpulkan pembiayaan untuk kemudian merenovasi pondok dan madrasah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved