Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KELUHAN mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak dilontarkan masyarakat. Diantaranya terkait adanya proses jual beli Kartu Keluarga (KK) dan persoalan zonasi. Bupati Karawang juga sempat menyebut ada sekolah yang melakukan permainan nilai sekian juta rupiah untuk masuk sistem zonasi.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril menjelaskan, sebenarnya PPDB dibentuk dengan tujuan membentuk sebuah tatanan sistem pendidikan solid, berkeadilan, merata kualitas yang diakses peserta didik.
"Jalur zonasi misalnya bisa mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan akses bagi keluarga ekonomi yang tidak mampu," ucapnya saat RDP dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/7).
Baca juga : Kemendikbud-Ristek akan Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
Saat PPDB dibuka, Iwan menyebut terjadi ruang perjumpaan sosial ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya untuk bersama-sama terlibat dalam proses pendidikan yang memperkaya proses pendidikan di Indonesia sendiri.
"Dengan terbentuknya komunitas yang lebih erat kita ingin mendorong dalam proses pembelajaran," harap dia.
Baca juga : Kualitas Sekolah Amburadul Jadi Penyebab Kacaunya Sistem Zonasi PPDB
"Kita ingin sebisa mungkin semakin banyak akses sekolah untuk proses yang lebih baik untuk anak-anak. Sehingga ketika anak-anak meninggalkan sekolah mereka akan menjadi jauh lebih baik dan menjadi SDM yang baik," tambahnya.
Adanya berbagai masalah di jalur zonasi PPDB, Iwan berharap pemerintah daerah (pemda) dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menganalisis calon peserta didik baru dan daya tampung serta validasi KK.
"PPDB ini juga diharapkan bisa memberikan perbaikan sistem integrasi data dari dukcapil dengan data lainnya sehingga sekolah mendapatkan data yang terverifikasi dsn tervalidasi," ungkapnya.
Iwan berharap inspektorat di daerah bisa melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi menggunakan KK.
"Kita harap inspektorat daerah menjalankan fungsi pengawasan dan tindakan jika ada yang melanggar," papar Iwan.
Selain itu, penting untuk menjaga komitmen bersama antar seluruh pemimpin daerah, LSM, tokoh masyarakat agar melaksanakan PPDB tanpa tekanan, bebas KKN, dan juga berdasarkan kesepakatan pakta integritas bersama.
"Mengatasi kasus pemalsuan KK yang terjadi belakangan adalah perlu ada verifikasi-validasi dokumen yang diserahkan dengan melibatkan Dinsos," ungkapnya.
Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menilai pemda tidak melihat prinsip dasar PPDB, sehingga banyak menemukan temuan-temuan tersebut.
"Kami melihat juga bahwa kurangnya pengawasan dari inspektorat daerah, dan hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan pelanggaran atas suatu regulasi terjadi karena lemahnya pengawasan," tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi X Fraksi PKB Andi Muawiyah Ramly menyebut bahwa pergantian menteri tidak mengubah situasi yang ada di dunia pendidikan.
"Kita tidak bisa menyerahkan ini kepada inspektorat karena ini merupakan sistem dan sistem ini berulang setiap tahun," tegasnya.
Ia berharap Kemendikbudristek mencari solusi yang lebih baik atas adanya ketidakadilan yang terus berulang dengan adanya PPDB seperti ini. (Z-5)
BP Tapera mengusulkan perubahan harga rumah subsidi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mendorong perubahan zonasi menjadi berbasis kabupaten/kota.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved