Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA perbedaan hukum dalam istinsyaq atau memasukkan air ke hidung saat wudu. Dalam mazhab Hambali, hukum istinsyaq ialah wajib. Namun, dalam mazhab Syafii, hukum memasukkan air ke hidung dalam wudu hanyalah sunah.
Lantas apa saja dalil mazhab Hambali dan Syafii dalam menetapkan hukum istinsyaq dalam wudu? Berikut penjelasannya lebih rinci dalam dua mazhab itu.
Hukum istinsyaq dalam wudu pada mazhab Hambali berdasarkan hadis di bawah ini. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إذا توضأ أحدكم فليجعل في أنفه ماءً ثم ليستنثر ...
Baca juga: Generasi Salaf Lakukan Takbiran secara Berjemaah
Siapa yang berwudhu salah seorang dari kalian maka hendaknya dia masukkan dalam hidungnya air, lalu dia keluarkan. (HR Bukhari & Muslim dari Abu Hurairah radhiyallah anhu)
Hadis ini menjadi dalil bagi mazhab Hanbali--juga yang sependapat dengan mereka--bahwa istinsyāq (memasukkan air ke hidung saat wudu) hukumnya wajib dalam wudu. Alasannya, dalam hadis (فليجعل) menggunakan lam amr yang menunjukkan perintah.
Baca juga: Kurban Seekor Kambing untuk Satu Orang atau Sekeluarga?
Belum lagi dalam lafaz lain secara gamblang menyebutkan فليستنشق (hendaknya dia istinsyaq) yang juga menggunakan lam amr. Sedang kita tahu dalam ushul fikih bahwa perintah memberi faedah kewajiban.
Namun madzhab Syafii dan yang sependapat dengannya menolak hal itu. Menurut Syafii, istinsyaq hukumnya sunah.
Baca juga: Benarkah Imam Syafii Bidahkan Baca Al-Qur'an di Kuburan?
"Perintah dalam hadis ini turun ke ranah sunah dan bukan wajib karena ada indikator lain (sharif). Dalilnya, hadis seorang arab badui yang meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk mengajarinya salat," ujar Abu Harits Al-Jawi, pengasuh @fiqhgram. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda"
توضأ كما أمرك الله ...
Berwudhulah seperti yang Allah perintahkan engkau. (HR Abu Daud Nomor 861, At-Turmudzi Nomor 302)
Baca juga: Bersiwak saat Wudu dan Dalilnya
Nah, maksud seperti yang Allah perintahkan dalam hadis itu berarti merujuk kepada perintah wudu dari Allah yang ada dalam Al-Quran. Dalam Al-Quran, tidak disebutkan istinsyaq, hanya wajah lalu tangan.
Perintah Allah dalam Al-Qur'an dalam berwudu itu menjadi indikator yang menurunkan perintah istinsyaq menjadi sunah. Jika seseorang wudu tanpa istinsyaq, wudunya tetap sah.
Demikian perbedaan hukum istinsyaq atau memasukkan air ke hidung saat wudu. Wallahu ta'ala a'lam. (Z-2)
Apakah boleh Puasa Daud di hari Jumat? Simak penjelasan hukum fikih, hadis larangan puasa Jumat, dan pengecualian bagi pengamal Puasa Daud di sini.
Simak tinjauan medis manfaat Puasa Daud bagi metabolisme. Dari proses autofagi hingga sensitivitas insulin, temukan alasan mengapa pola ini sangat sehat.
Apakah mandi besar (mandi wajib/mandi junub) boleh pakai sabun dan sampo? Simak penjelasan Ning Sheila Hasina dan Gus Baha agar mandi junub sah dan tidak menjadi mutaghayir.
Panduan lengkap cara mencuci pakaian najis, mulai dari najis ringan, sedang, hingga berat agar sah untuk ibadah. Simak langkah-langkahnya di sini.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menilai Kitab Fikih Zakat karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene sangat relevan bagi pengelolaan zakat di era modern.
Baznas bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UIN Jakarta berkolaborasi dalam penelitian dan tahqiq.
Lantas bagaimana hukum membaca Al-Fatihah di waktu tertentu itu? Berikut dalil-dalil yang membolehkan membaca Al-Fatihah di waktu tertentu.
Kementerian Agama membentuk tim khusus untuk mengoreksi konten buku mata pelajaran fikih kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Masih ada kesalahpahaman tentang sunah dari sisi pakar hadis, pakar fikih, dan pakar kalam. Ada pendapat bahwa sunah itu mesti dikerjakan dan jika tidak dikerjakan berarti bidah atau sesat.
Bagaimanakah kisah penuh hikmah dari perjalanan Imam Syafii mencari ilmu? Berikut sekilas perjalanan Imam Syafii dalam rangka mempelajari ilmu, khususnya agama Islam.
Sebenarnya Imam Nawawi banyak mengangkat masalah tentang kurban. Namun karena keterbatasan, pada tulisan ini kami menyampaikan 15 masalah kurban yang dibahas Imam Nawawi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved