Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Diduga Ada Kesalahan, Buku Pelajaran Fikih MTs akan Dikoreksi Kemenag

Despian Nurhidayat
08/8/2023 10:23
Diduga Ada Kesalahan, Buku Pelajaran Fikih MTs akan Dikoreksi Kemenag
Ilustrasi(Medcom)

Kementerian Agama membentuk tim khusus untuk mengoreksi konten buku mata pelajaran fikih kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs). Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kemenag Moh Ishom mengungkapkan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan terkait kesalahan yang terdapat dalam penulisan materi buku.

Ishom mengatakan tim yang dibentuk akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan terkait penggunaan buku mata pelajaran itu.

“Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ungkap Moh Ishom, Selasa (8/8).

Baca juga: Kemenko PMK Jamin Hak Konstitusi Santri Pesantren Al-Zaytun

“Hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan,” sambungnya.

Laporan terkait kesalahan penulisan materi pertama kali diungkap oleh Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata). Mereka melihat ada kesalahan pada delapan buku pelajaran MTs dan Madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenag, dan penerbit non-pemerintah.

Baca juga: 77 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat, 1 Jemaah Belum Ditemukan

"Kami menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan MLK IAI Nata. Ini menunjukkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan," tandas Ihsom.

Senada dengan Ishom, Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno mengapresiasi masukan dari MLK IAI Nata.

Kemenag, sesuai amanat UU No. 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, yang menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan agama memang memerlukan dukungan dari masyarakat.

"Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” kata Suyitno.

Ia menambahkan pihaknya akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait sebagai respons cepat Kementerian Agama dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendiidikan agama.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya