Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi meminta substansi Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dibuka secara transparan kepada publik menjelang proses pengesahan di Rapat Paripurna DPR.
"Draf yang muncul sampai saat ini kita tidak tahu di dalam proses yang ada, saat kemarin mulai di Panitia Kerja (Panja) DPR RI melakukan pengesahan, bahkan sampai saat ini tidak ada keterbukaan substansi RUU Kesehatan," kata Adib seperti dilansir dari Antara, Kamis (22/6).
Seperti diketahui, pada Senin (19/6) sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di Komisi IX DPR dalam Rapat Tingkat I tentang Pengambilan Keputusan menyetujui untuk membawa draf RUU Kesehatan ke tahap lanjutan Tingkat II berupa Rapat Paripurna.
Adib mengatakan RUU Kesehatan merupakan regulasi untuk kepentingan kesehatan rakyat Indonesia serta kepentingan ketahanan dan kemandirian bangsa.
Baca juga: Soal RUU Kesehatan: Jokowi: Ranah DPR, Kalau Cocok Kita Laksanakan
Sehingga, substansi hukum di dalam prosedural pembuatan regulasi undang-undang dan juga substansi konten di dalam isi undang-undang harus mencerminkan nilai yang ada di Pancasila dan UUD 45, kata Adib menambahkan.
"Kami melihat di dalam sebuah proses pembuatan regulasi RUU Kesehatan omnibus law ini masih unprocedural process," katanya.
Adib mengatakan sikap bungkam pemangku kepentingan terkait terhadap substansi RUU Kesehatan justru menuai pertanyaan beragam dari publik. "Terhadap sebuah hal yang tentunya perlu mendapat pertanyaan, kenapa bicara terkait dengan kepentingan kesehatan rakyat dilakukan secara tertutup," katanya.
Baca juga: Sejumlah Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan, Menkes: Dokter Diamanahkan Melayani Masyarakat
Keterbukaan terhadap informasi publik diharapkan Adib bisa membuka ruang di masyarakat mengawal proses pembuatan regulasi. "Kami tetap akan konsisten, secara substansi prosedur hukum di dalam regulasi materi yang ada di RUU Kesehatan belum mencerminkan kepentingan rakyat," ujarnya.
Secara terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan jadwal Paripurna RUU Kesehatan masih menunggu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan DPR. "Yang mengagendakan ini adalah pimpinan DPR. Sampai saat ini, belum ada undangan untuk Bamus terkait hal itu. Draf RUU itu ada di sekretariat DPR," katanya. (Z-6)
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU.
Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Saleh mengatakan ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan RUU Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved