Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan saat ini menjadi ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu disampaikan presiden merespons adanya polemik terkait RUU Kesehatan.
"Ya itu sekarang di wilayah DPR. Tunggu saja nanti kalau sudah cocok baru kita laksanakan," ujar Jokowi pada media seusai melakukan pengecekan di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Seperti diberitakan, pada Senin (19/6), pemerintah dan Komisi IX DPR RI telah sepakat menyetujui RUU Kesehatan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II dan membawanya dalam rapat paripurna DPR.
Baca juga : DPR Nilai Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral
Naskah atau draft RUU yang terdiri dari 20 bab dengan 458 pasal itu menuai gelombang protes dari kalangan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Penolakan itu didasarkan pada isi RUU Kesehatan yang mengandung muatan pasal-pasal kontroversial yang dianggap merugikan tenaga kesehatan (nakes) antara lain kemungkinan diperbolehkannya dokter asing bekerja di rumah sakit Indonesia, dihapuskannya pembiayaan kesehatan (mandatory spending) sebesar 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan standar pendidikan kesehatan dan kompetensi disusun oleh menteri sehingga kolegium yang berasal dari organisasi profesi harus berkoordinasi dengan menteri. (Z-1)
Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI: Kritik Akademisi untuk Jokowi Harus Jadi Masukan untuk Pemerintah
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pihak yang tidak menerima penetapan Undang-Undang omnibus law Kesehatan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2023 terus datang dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved