Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan saat ini menjadi ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu disampaikan presiden merespons adanya polemik terkait RUU Kesehatan.
"Ya itu sekarang di wilayah DPR. Tunggu saja nanti kalau sudah cocok baru kita laksanakan," ujar Jokowi pada media seusai melakukan pengecekan di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Seperti diberitakan, pada Senin (19/6), pemerintah dan Komisi IX DPR RI telah sepakat menyetujui RUU Kesehatan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II dan membawanya dalam rapat paripurna DPR.
Baca juga : DPR Nilai Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral
Naskah atau draft RUU yang terdiri dari 20 bab dengan 458 pasal itu menuai gelombang protes dari kalangan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Penolakan itu didasarkan pada isi RUU Kesehatan yang mengandung muatan pasal-pasal kontroversial yang dianggap merugikan tenaga kesehatan (nakes) antara lain kemungkinan diperbolehkannya dokter asing bekerja di rumah sakit Indonesia, dihapuskannya pembiayaan kesehatan (mandatory spending) sebesar 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan standar pendidikan kesehatan dan kompetensi disusun oleh menteri sehingga kolegium yang berasal dari organisasi profesi harus berkoordinasi dengan menteri. (Z-1)
Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI: Kritik Akademisi untuk Jokowi Harus Jadi Masukan untuk Pemerintah
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved