Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia, termasuk sivitas akademika dan para guru besar di kampus, berhak mengekspresikan aspirasinya.
Hak tersebut, tegasnya, telah dijamin oleh negara melalui perundang-undangan. Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dirinya tidak ingin suara sivitas akademika dibungkam karena menyampaikan maklumat jelang Pemilu 2024.
Fikri menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang agar publik termasuk sivitas akademika bisa mengungkapkan apapun yang ingin mereka suarakan.
Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI: Kritik Akademisi untuk Jokowi Harus Jadi Masukan untuk Pemerintah
“Mereka (mengungkapkan rasa) prihatin. Ini harus diperhatikan. Jangan direspon sesaat supaya tatanan berdemokrasi bisa memberikan porsi kepada elemen masyarakat agar terlibat memberikan masukan tanpa ada tekanan intimidasi dan diskriminasi,” ungkap Fikri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Politikus Fraksi PKS itu menilai setiap pendapat dan masukan yang disampaikan oleh sivitas akademika telah dibuat berdasarkan pada pertimbangan yang matang.
Jika aspirasi mereka dinilai sebagai sebuah orkestrasi elektoral oleh oknum tertentu, menurutnya, tidak masuk akal.
Baca juga : DPR RI: Aspirasi Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam dan Jaga Iklim Demokrasi
“Apakah ini karena alasan karena dekat (waktu) Pemilu? Sesungguhnya (aspirasi mereka) lebih dari itu. Saya pikir tidak mungkin para guru besar berpikir pendek. Reaksi mereka ini berdasarkan nilai filosofis. Mereka bereaksi karena prinsip negara kita mulai terusik,” terangnya.
Oleh karena itu, Fikri berharap segenap stakeholder termasuk pemerintah bersikap asertif dalam menanggapi peristiwa ini.
Selain melindungi demokrasi, ia ingin negara bisa menjaga komitmen untuk memberikan rasa aman kepada rakyat Indonesia.
Baca juga : Guru Besar Unair Kutuk Pelemahan Demokrasi di Pilpres 2024
Diketahui, lebih dari 20 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, menyampaikan petisi kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 terhitung sejak Rabu (31/1/2024).
Sivitas akademika tersebut terdiri dari guru besar dan dosen itu juga menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini mengalami kemunduran.
Sayangnya, Istana menegaskan kritik sejumlah kampus terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ditanggapi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebagai upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. (RO/S-4)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Kritik masyarakat, termasuk melalui pengibaran bendera One Piece, sepatutnya dianggap sebagai bentuk kontrol publik terhadap pemerintah
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Peringatan 1 Tahun sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudho Husodo menyampaikan hal utama yang harus dijaga yaitu menjaga keberlanjutan agar program kerja dan visi universitas berlanjut dengan konsisten.
Sudirman Said resmi dilantik menjabat sebagai Rektor UHN Tegal, di aula kampus setempat di Kota Tegal, Sabtu (9/8/2025).
Wamen PU Diana Kusumastuti menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Program S3 bergelar PhD tersebut terbuka untuk dosen dan profesional di Indonesia, dengan sistem pembelajaran berbasiskan riset (by research) selama tiga tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved