Menko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

Basuki Eka Purnama
22/6/2023 07:44
Menko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
Seorang ibu bersama bayinya antre mengurus layanan asuransi kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Rawamangun, Jakarta.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran untuk perawatan covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi covid-19.

"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan," kata Muhadjir kepada wartawan usai Haul Ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6) malam.

Ia menjelaskan bagi para ASN diwajibkan membayar BPJS Kesehatan.

Baca juga: Masuk Fase Endemi Pemerintah Perlu Tetap Menjaga Surveilans

BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.

"Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga dan sekarang masih banyak yang belum terserap," kata Muhadjir.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Muhadjir mengenai mekanisme pembayaran untuk perawatan covid-19 setelah presiden menetapkan status endemi.

Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan Indonesia Masuk Transisi Pandemi jadi Endemi

Sebelumnya, Minggu (18/6), Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak bahwa penanganan pasien covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.

Kemudian, pada Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, resmi mencabut status pandemi covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19, sejak hari ini, Rabu (21/6), pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Keputusan itu, kata Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian covid-19 yang mendekati nihil.

Baca juga: Katakan dengan Masker

Presiden Jokowi mengatakan hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19.

Meski demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya