Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mendeteksi 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako/BPNT yang tidak layak menerima bansos. Beberapa di antaranya bahkan menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Atas hasil temuan tersebut, Kementerian Sosial telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Menanggapi hal tersebut, anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa terdapat beberapa catatan yang dia temukan dalam urusan bansos di Indonesia.
Baca juga: Kemensos Bekukan 10.249 Penerima Bansos yang tidak Sesuai Klasifikasi
"Pertama, cakupan bansos harus lebih inklusif. Bansos kan banyak bukan hanya di Kemensos, tapi ada juga bantuan subsidi upah di Kemnaker, BLT desa, dan lainnya. Jadi isu kebijakan bansos itu inklusif, harus mencakup keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran bansos," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (15/6).
Kedua, lanjut Robert, ialah permasalahan pendataan. Dia menegaskan bahwa data merupakan masalah yang telah terjadi sejak dulu sampai saat ini. Hal ini yang mendasari adanya salah sasaran dalam penyaluran bansos.
Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Lebih dari Satu Skema Bansos
"Maka dari itu, kuncinya harus integrasi antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Dukcapil dengan DTKS di Pusdatin Kemensos. Data ini harus padu," kata Robert.
Menurutnya, dengan adanya Registrasi Sosial Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) seharusnya pemadanan data menjadi lebih jelas. Sehingga, ke depannya Indonesia hanya menggunakan satu data dari BPS untuk menghindari salah sasaran dari penerima bansos.
"Saya berharap kegiatan Regsosek ini dapat menyelesaikan permasalahan bansos. Tapi paling penting, harus ada konsensus antar kementerian atau lembaga (K/L) karena ego sektoral masih sangat tinggi, menganggap data dia yang paling benar saja. Ini yang sulit. Jadi perlu konsensus untuk menentukan bahwa data tunggal yang digunakan itu dari BPS," ujarnya.
Terakhir, menurutnya terkait distribusi bansos melalui Pos Indonesia dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) merupakan hal yang tepat. Dia mengatakan bahwa di lapangan hanya ada sedikit permasalahan mengenai distribusi. (Des/Z-7)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Ia memastikan Kemensos bersama BPS sudah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika data tunggal tersebut.
Santi sempat bercerita kepada awak media ihwal keluhannya. Sambil menangis, ia mengungkap anaknya sempat berhenti sekolah karena keterbatasan dana.
Sejauh ini BIG memiliki berbagai instrumen data spasial yang erat kaitannya dengan penanganan kemiskinan.
Ia menilai, banyak warga yang masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos. Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
DTKS dilengkapi dengan foto KTP dan foto rumah yang memungkinkan keadaan di lapangan dapat diverifikasi dan divalidasi.
Peran pemerintah daerah sangat penting untuk menginformasikan perihal bansos ini kepada warga yang membututuhkan, termasuk PRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved