Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mendeteksi 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako/BPNT yang tidak layak menerima bansos. Beberapa di antaranya bahkan menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan atas hasil temuan tersebut, Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Kamis (15/6).
Baca juga: Pos Indonesia Tingkatkan Pelayanan Digital dalam Penyaluran Bansos
Lebih lanjut, Risma menyatakan dirinya juga telah menemui Menkumham Yasonna Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali.
"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," kata Risma.
Selain itu, dia juga mengajak serta aparat penegak hukum dan perguruan tinggi untuk mendiskusikan permasalahan dimaksud,
Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Lebih dari Satu Skema Bansos
"Supaya semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan,” tuturnya.
Risma menegaskan pemerintah daerah memainkan peran kunci dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bansos tepat sasaran. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menetapkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan.
“Sesuai UU 13/2011, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas. Pemda dan jajarannya sampai tingkat desa/kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak," tandas Risma. (Z-1)
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dipimpin Inspektur Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, yang tampil mengenakan pakaian adat Dayak.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Selama lima hari para peserta akan dilatih mengelola sistem Dapodik dan LCMS dalam pendataan peserta didik, sarana prasarana, dan aspek pendukung lainnya.
SR membekali siswa dengan talent mapping yang berguna untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola potensi sumber daya manusia dalam suatu organisasi atau individu.
Kemensos menghormati keputusan dari para siswa dan orangtuanya meski saat proses rekrutmen sudah ada kesediaan untuk masuk Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat bukan merupakan program Kemensos, melainkan langsung dari Presiden Prabowo, yang tahun ini diharapkan 100 SR bisa memulai operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved