Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara soal polemik mengenai ekspor pasir laut. Ia menyatakan, aturan pengelolaan sedimentasi laut yang tertuang dalam PP 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi itu pada dasarnya bertujuan untuk mendukung pemeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut.
Siti menjelaskan, sedimentasi merupakan proses pengendapan material dari dataran yang lebih tinggi ke bawah laut.
"Tapi dalam pembahasannya kita menangkap bahwa yang disebut hasil sedimentasi ini termasuk sampah, limbah yang masuk ke dalam. Termasuk juga yang tenggelam besi-besi. Itu yang kita anggap sebagai hasil sedimentasi keseluruhan," kata Siti dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (12/6).
Baca juga: Pengerukan Sedimen Laut Sebabkan Ikan Migrasi hingga Pulau Tenggelam
Karenanya, pengelolaan sedimentasi laut dilakukan untuk menanggulangi dan dukung dan daya tampung ekosistem laut. Namun, Siti menegaskan bahwa pengelolaan sedimentasi dikecualikan untuk kawasan konservasi dan sejumlah area lainnya.
Dalam hal ini, Siti menyebut bahwa pihaknya akan ambil bagian dalam tim kajian.
Baca juga: Soal Ekspor Pasir Laut, Pramono Anung: Nanti KKP Buat Aturan Turunan
"Tapi saat ini kan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI)-nya belum ada. Jadi belum bisa dieksekusi. Tapi tetap, KLHK ada di ruang tim kajian, perizinan berusaha dan tentu juga penegakan hukum," pungkas Siti.
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengesahkan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Aturan tersebut menjadi perdebatan di ruang publik, karena secara otomatis mengaktifkan kembali aktivitas ekspor tambang pasir laut yang sedianya telah dihentikan sejak 20 tahun lalu. (Ata/Z-7)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP memastikan bahwa aktivitas ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas wilayah Indonesia, terutama yang berhubungan dengan negara tetangga, Singapura.
KKP mengungkapkan dua kapal diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Muzani menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat.
Ada perubahan arus setelah ditambang pasirnya mengakibatkan arusnya semakin kuat, pulaunya dihantam mengalami pengikisan dan abrasi.
Indonesia punya banyak gunung api aktif sejak lama seperti gunung Toba, Tambora
Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang belum tergarap maksimal.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved