Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan perlu membuat peraturan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Regulasi turunan itu, menurut Pramono, diperlukan untuk memastikan daerah mana yang diperbolehkan dan tidak untuk pemanfaatan sedimentasi yang berasal dari sungai-sungai.
“Nanti akan dibuat peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengatur mengenai hal itu. Bukan semuanya diperbolehkan,” ujarnya pada media di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (7/6).
Pramono beralasan masalah utama bukan soal ekspor pasir, tetapi sedimentasi yang membuat sungai-sungai dangkal. Dari sana pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan hasil pengolahan sedimentasi, salah satunya pasir. Namun langkah pemerintah dikritik oleh masyarakat karena berisiko merusak lingkungan.
Baca juga: Penambangan Pasir, Untung atau Buntung?
“Karena problem sedimentasi ini hampir di semua sungai kita di mana saja itu terjadi. Dan itu kan harus diambil. Ketika dia diambil, dia mau dibawa ke mana? Apakah untuk di dalam negeri atau diperbolehkan ekspor. Itu yang akan diatur lebih lanjut,” papar Pramono.
Sedimentasi itu, imbuhnya, diambil dari sungai yang bermuara ke laut. Ia mengklaim itu terjadi hampir di semua daerah. Kalau pemerintah hanya mengeruk, kemudian hasil sedimentasi itu dibiarkan, Pramono menegaskan dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan. Pemerintah beralasan kebijakan untuk pemanfaatan sedimentasi telah didahului oleh kajian.
Baca juga: PKS Kritik Kebijakan Izin Ekspor Pasir Laut
“Kebijakan itu dilakukan setelah ada kajian yang mendalam oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menteri-menteri terkait. Jadi untuk sedimentasi diperbolehkan. Sedimentasi ya,” tuturnya. (Z-11)
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Partisipasi Sarinah di Indonesia Pavilion yang berlangsung pada 19–23 Januari 2026 di Davos, Swiss, menandai dimulainya fase penguatan ekspor perusahaan mulai tahun ini.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP memastikan bahwa aktivitas ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas wilayah Indonesia, terutama yang berhubungan dengan negara tetangga, Singapura.
KKP mengungkapkan dua kapal diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Muzani menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat.
Ada perubahan arus setelah ditambang pasirnya mengakibatkan arusnya semakin kuat, pulaunya dihantam mengalami pengikisan dan abrasi.
Indonesia punya banyak gunung api aktif sejak lama seperti gunung Toba, Tambora
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved