Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan perlu membuat peraturan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Regulasi turunan itu, menurut Pramono, diperlukan untuk memastikan daerah mana yang diperbolehkan dan tidak untuk pemanfaatan sedimentasi yang berasal dari sungai-sungai.
“Nanti akan dibuat peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengatur mengenai hal itu. Bukan semuanya diperbolehkan,” ujarnya pada media di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (7/6).
Pramono beralasan masalah utama bukan soal ekspor pasir, tetapi sedimentasi yang membuat sungai-sungai dangkal. Dari sana pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan hasil pengolahan sedimentasi, salah satunya pasir. Namun langkah pemerintah dikritik oleh masyarakat karena berisiko merusak lingkungan.
Baca juga: Penambangan Pasir, Untung atau Buntung?
“Karena problem sedimentasi ini hampir di semua sungai kita di mana saja itu terjadi. Dan itu kan harus diambil. Ketika dia diambil, dia mau dibawa ke mana? Apakah untuk di dalam negeri atau diperbolehkan ekspor. Itu yang akan diatur lebih lanjut,” papar Pramono.
Sedimentasi itu, imbuhnya, diambil dari sungai yang bermuara ke laut. Ia mengklaim itu terjadi hampir di semua daerah. Kalau pemerintah hanya mengeruk, kemudian hasil sedimentasi itu dibiarkan, Pramono menegaskan dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan. Pemerintah beralasan kebijakan untuk pemanfaatan sedimentasi telah didahului oleh kajian.
Baca juga: PKS Kritik Kebijakan Izin Ekspor Pasir Laut
“Kebijakan itu dilakukan setelah ada kajian yang mendalam oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menteri-menteri terkait. Jadi untuk sedimentasi diperbolehkan. Sedimentasi ya,” tuturnya. (Z-11)
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP memastikan bahwa aktivitas ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas wilayah Indonesia, terutama yang berhubungan dengan negara tetangga, Singapura.
KKP mengungkapkan dua kapal diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Muzani menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat.
Ada perubahan arus setelah ditambang pasirnya mengakibatkan arusnya semakin kuat, pulaunya dihantam mengalami pengikisan dan abrasi.
Indonesia punya banyak gunung api aktif sejak lama seperti gunung Toba, Tambora
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved