Selasa 06 Juni 2023, 12:04 WIB

Keberangkatan 8 Ribu Jemaah Haji Tambahan Tinggal Tunggu Keppres

Despian Nurhidayat | Humaniora
Keberangkatan 8 Ribu Jemaah Haji Tambahan Tinggal Tunggu Keppres

MI/Widjajadi
Ilustrasi

 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengungkapkan eksekusi penyaluran 8 ribu kuota tambahan jemaah haji tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden. Beleid itu akan mengatur pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji serta ketentuan keberangkatannya.

"Untuk kouta tambahan, penyerbaran di masing-masing provinsi sudah selesai. Tinggal menunggu Keppres sehingga nanti bisa dilakukan pelunasan," ujar Saiful kepada Media Indonesia, Selasa (6/6).

Saiful juga menambahkan saat ini pihaknya tengah menunggu izin slot dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Baca juga: 26.192 Calon Haji Indonesia Jalani Rawat Jalan karena Masalah kesehatan

Kemenag menjelaskan sebanyak 8 ribu kuota tambahan akan disalurkan kepada 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah khusus. Mereka merupakan jemaah cadangan.

Saat ini, ada 5.765 jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan namun belum memperoleh kuota. Mereka dipastikan akan berangkat dengan adanya kuota tambahan.

Baca juga: PPIH Imbau Jemaah Tidak Selfie Berlebihan di Depan Kabah

Sementara, sisa kuota 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah masa tunggu pada masing-masing provinsi. (Z-11)

Baca Juga

Dok. Astra

Astra Sebarkan Semangat Positif Untuk Masa Depan Indonesia Lewat Lomba Foto dan Jurnalistik

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 29 September 2023, 19:11 WIB
LFA yang memasuki tahun ke-15  dan tahun ke-9 untuk APA,  mengangkat tema besar Semangat Untuk Hari Ini dan Masa Depan...
Freepik.com

CBP-INNA Komitmen Bawa Perawat Indonesia dapat Pengakuan Internasional

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 29 September 2023, 18:49 WIB
CBP-INNA berkomitmen untuk memastikan bahwa perawat-perawat berkompeten memainkan peran penting dalam memberikan pelayanan keperawatan...
Dokpri.

KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi

👤Media Indonesia 🕔Jumat 29 September 2023, 18:49 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat sistem pengendalian pemanfaatan ikan yang dilindungi termasuk Appendiks...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya