Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bisa memaksimalkan kebijakan untuk menekan angka perokok di Indonesia. Kampanye penghentian merokok dinilai wajib dilakukan di tengah meningkatnya prevalensi perokok tiap tahunnya.
Salah satu cara menghentikan perokok yakni menyediakan produk alternatif yang tingkat risikonya kecil. Beberapa negara seperti Belanda dan Swedia telah menggunakan strategi ini.
"Perokok merokok karena mereka suka, jadi tidak semudah itu untuk berhenti. Oleh karena itu produk alternatif diperlukan," kata Ketua World Medical Association (WMA) Anders Milton lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/5).
Milton mengatakan penggunaan produk alternatif penting sebagai masa transisi perokok. Menurutnya pemerintah harus menghentikan kebiasaan mengonsumsi nikotin dengan cara mengurangi dosisnya per hari. Terbukti, kata dia, cara ini membuat angka perokok di Swedia turun menjadi lima persen.
"Dengan pemakaian produk alternatif, angka penderita kanker paru-paru Swedia menjadi yang terendah di Eropa," tandas Milton.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta Laifa Annisa juga meminta pemerintah wajib menekan angka perokok dengan menyebarkan produk alternatif di pasaran. Cara ini dinilai penting karena di Indonesia klinik untuk mengatasi kecanduan sangat sedikit. Tempat itu biasanya ada di negara-negara besar untuk menghentikan kecanduan merokok.
"Di Belanda mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif," imbuh Laifa.
Penggunaan strategi produk alternatif untuk menekan angka perokok ini wajib dibarengi dengan aturan kuat dari pemerintah. Dokter Senior Filipina Lorenzo Mata menyebut beleid yang dibuat ditujukan untuk peralihan, bukan mendukung masyarakat mengonsumsi nikotin berlebih.
Mata menyebut Filipina telah membuat aturan yang membedakan rokok biasa dengan alternatif. Standarisasi bahayanya juga dibedakan.
"Dengan undang-undang ini, kami mengatur produk, kami mengatur rasa, kami mengatur pembatasan produk ke generasi muda. Ini murni untuk mereka yang ingin berhenti," tandas Mata. (H-3)
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Asap rokok aktif maupun pasif terbukti memicu penyakit serius, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya.
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Perubahan regulasi yang mendadak akan menyebabkan kerugian besar terhadap stok tembakau yang telah dibeli industri saat ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved