Rabu 31 Mei 2023, 11:36 WIB

Produk Alternatif Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Perokok

Mediaindonesia.com | Humaniora
Produk Alternatif Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Perokok

Antara
Ilustrasi

 

PEMERINTAH bisa memaksimalkan kebijakan untuk menekan angka perokok di Indonesia. Kampanye penghentian merokok dinilai wajib dilakukan di tengah meningkatnya  prevalensi perokok tiap tahunnya.

Salah satu cara menghentikan perokok yakni menyediakan produk alternatif yang tingkat risikonya kecil. Beberapa negara seperti Belanda dan Swedia telah menggunakan strategi ini.

"Perokok merokok karena mereka suka, jadi tidak semudah itu untuk berhenti. Oleh karena itu produk alternatif diperlukan," kata Ketua World Medical Association (WMA) Anders Milton lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/5).

Milton mengatakan penggunaan produk alternatif penting sebagai masa transisi perokok. Menurutnya pemerintah harus menghentikan kebiasaan mengonsumsi nikotin dengan cara mengurangi dosisnya per hari. Terbukti, kata dia, cara ini membuat angka perokok di Swedia turun menjadi lima persen.

"Dengan pemakaian produk alternatif, angka penderita kanker paru-paru Swedia menjadi yang terendah di Eropa," tandas Milton.

Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta Laifa Annisa juga meminta pemerintah wajib menekan angka perokok dengan menyebarkan produk alternatif di pasaran. Cara ini dinilai penting karena di Indonesia klinik untuk mengatasi kecanduan sangat sedikit. Tempat itu biasanya ada di negara-negara besar untuk menghentikan kecanduan merokok.

"Di Belanda mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif," imbuh Laifa.

Penggunaan strategi produk alternatif untuk menekan angka perokok ini wajib dibarengi dengan aturan kuat dari pemerintah. Dokter Senior Filipina Lorenzo Mata menyebut beleid yang dibuat ditujukan untuk peralihan, bukan mendukung masyarakat mengonsumsi nikotin berlebih.

Mata menyebut Filipina telah membuat aturan yang membedakan rokok biasa dengan alternatif. Standarisasi bahayanya juga dibedakan.

"Dengan undang-undang ini, kami mengatur produk, kami mengatur rasa, kami mengatur pembatasan produk ke generasi muda. Ini murni untuk mereka yang ingin berhenti," tandas Mata. (H-3)

Baca Juga

Dok. Creative Tribe

Kampanye Upcycling For Love Bantu Pembangunan Tempat Perlindungan Hewan Telantar

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Rabu 27 September 2023, 22:28 WIB
ketiganya berkolaborasi mengajak masyarakat untuk ikut berpartipasi membantu Natha Satwa mewujudkan tempat perlindungan yang lebih layak...
Ist

Kemenkes dan Takeda Kolaborasi Atasi Ancaman DBD dan Vaksinasi

👤Media Indonesia 🕔Rabu 27 September 2023, 21:54 WIB
Dari awal tahun sampai dengan minggu ke-33 tahun 2023 telah tercatat 57,884 kasus demam berdarah dengue dengan 422 kematian yang tersebar...
Ist

PSPP-UMJ Gelar Seminar Literasi Ekonomi Syariah Masyarakat Pesisir Perbatasan

👤Syarief Oebaidillah 🕔Rabu 27 September 2023, 21:06 WIB
Seminar ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka diseminasi hasil riset pesisir perbatasan dan peluncuran konsorium studi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya