Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH bisa memaksimalkan kebijakan untuk menekan angka perokok di Indonesia. Kampanye penghentian merokok dinilai wajib dilakukan di tengah meningkatnya prevalensi perokok tiap tahunnya.
Salah satu cara menghentikan perokok yakni menyediakan produk alternatif yang tingkat risikonya kecil. Beberapa negara seperti Belanda dan Swedia telah menggunakan strategi ini.
"Perokok merokok karena mereka suka, jadi tidak semudah itu untuk berhenti. Oleh karena itu produk alternatif diperlukan," kata Ketua World Medical Association (WMA) Anders Milton lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/5).
Milton mengatakan penggunaan produk alternatif penting sebagai masa transisi perokok. Menurutnya pemerintah harus menghentikan kebiasaan mengonsumsi nikotin dengan cara mengurangi dosisnya per hari. Terbukti, kata dia, cara ini membuat angka perokok di Swedia turun menjadi lima persen.
"Dengan pemakaian produk alternatif, angka penderita kanker paru-paru Swedia menjadi yang terendah di Eropa," tandas Milton.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta Laifa Annisa juga meminta pemerintah wajib menekan angka perokok dengan menyebarkan produk alternatif di pasaran. Cara ini dinilai penting karena di Indonesia klinik untuk mengatasi kecanduan sangat sedikit. Tempat itu biasanya ada di negara-negara besar untuk menghentikan kecanduan merokok.
"Di Belanda mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif," imbuh Laifa.
Penggunaan strategi produk alternatif untuk menekan angka perokok ini wajib dibarengi dengan aturan kuat dari pemerintah. Dokter Senior Filipina Lorenzo Mata menyebut beleid yang dibuat ditujukan untuk peralihan, bukan mendukung masyarakat mengonsumsi nikotin berlebih.
Mata menyebut Filipina telah membuat aturan yang membedakan rokok biasa dengan alternatif. Standarisasi bahayanya juga dibedakan.
"Dengan undang-undang ini, kami mengatur produk, kami mengatur rasa, kami mengatur pembatasan produk ke generasi muda. Ini murni untuk mereka yang ingin berhenti," tandas Mata. (H-3)
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Penelitian terbaru dari University College London mengungkapkan setiap batang rokok dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit.
KETUA Centre for ASEAN Autism Studies (CAAS), Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Hersinta mengungkapkan ada kelompok disabilitas yang sangat rentan terkena paparan rokok.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved