Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan industri rokok elektrik atau vape perlu mendapat dukungan pemerintah. Ia menyebut tren rokok elektrik kini sudah banyak diterima oleh banyak negara sehingga tidak ada salahnya pemerintah Indonesia juga bisa mendukung industri rokok elektrik.
"Kalau misalnya sekarang kita bisa lihat negara-negara enggak ada satu pun yang mulai melarang rokok elektrik, malah ada negara yang tadinya melarang, tadinya memberi batasan-batasan yang ketat, sekarang malah mulai membuka dan membuat regulasi dan kita alangkah baiknya negara Indonesia ini yang memang dari sisi pemerintah," kata Aryo dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/5).
Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
Industri rokok elektrik sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu pada 2017 lalu sampai adanya cukai di 2018 dan akhirnya sampai sekarang selalu terus berkembang untuk urusan regulasi.
Baca juga : Kemenkes: Tembakau Masuk Kelompok Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan, bukan Narkotika
"Mungkin memang kita enggak bilang rokok elektrik ini 100 persen aman, atau 100 persen tanpa risiko, pasti ada ada risikonya, menurut riset yang sudah ada dari Inggris dan Selandia Baru riset-risetnya juga sudah jelas mereka sudah membikin statement ini 95% lebih sehat," ujarnya.
APVI menyebut pecandu rokok elektrik saat ini sudah mencapai 6 juta orang. Sehingga perlu adanya dukungan aturan terkait pengawasan untuk pengguna maupun industri.
"Industri ini memang masih perlu dukungan dari pemerintah karena sudah jelas kita membuka lapangan kerja baru sekitar 200 ribu lapangan kerja, pengusahanya juga sudah punya ada sekitar 10 ribu sampai 15 ribu pengusaha yang bergerak, dari UMKM sampai yang pemain besar juga ada," ungkapnya.
"Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau," pungkasnya. (Z-8)
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik/vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, tidak menjadi pintu masuk ke kebiasaan merokok.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Vape mengandung zat kimia berbahaya dalam aerosolnya, yang dapat menyebabkan penyakit paru seperti bronchiolitis obliterans serta penurunan fungsi paru,
POLISI menelusuri target pasar vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius yang dijual artis Jonathan Frizzy.
Vape mengandung zat kimia berbahaya yang hampir sama dengan dari rokok tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.
Antioksidan seorang perokok juga sangat rendah karena terpapar oleh radikal bebas yang disebabkan dari proses pembakaran rokok.
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Joiway, menyatakan, penjualan mereka meningkat hingga 10 kali lipat dibanding saat mereka baru masuk pasar Indonesia pada 3 tahun lalu.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah tengah dalam proses membuat aturan lebih detail soal rokok elektrik atau vape.
WHO menegaskan bahwa vaping atau vape tetap berbahaya bagi kesehatan dan tidak bisa dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat daripada rokok biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved