Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan industri rokok elektrik atau vape perlu mendapat dukungan pemerintah. Ia menyebut tren rokok elektrik kini sudah banyak diterima oleh banyak negara sehingga tidak ada salahnya pemerintah Indonesia juga bisa mendukung industri rokok elektrik.
"Kalau misalnya sekarang kita bisa lihat negara-negara enggak ada satu pun yang mulai melarang rokok elektrik, malah ada negara yang tadinya melarang, tadinya memberi batasan-batasan yang ketat, sekarang malah mulai membuka dan membuat regulasi dan kita alangkah baiknya negara Indonesia ini yang memang dari sisi pemerintah," kata Aryo dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/5).
Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Regulasi Pengawasan Rokok Elektrik
Industri rokok elektrik sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu pada 2017 lalu sampai adanya cukai di 2018 dan akhirnya sampai sekarang selalu terus berkembang untuk urusan regulasi.
Baca juga : Kemenkes: Tembakau Masuk Kelompok Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan, bukan Narkotika
"Mungkin memang kita enggak bilang rokok elektrik ini 100 persen aman, atau 100 persen tanpa risiko, pasti ada ada risikonya, menurut riset yang sudah ada dari Inggris dan Selandia Baru riset-risetnya juga sudah jelas mereka sudah membikin statement ini 95% lebih sehat," ujarnya.
APVI menyebut pecandu rokok elektrik saat ini sudah mencapai 6 juta orang. Sehingga perlu adanya dukungan aturan terkait pengawasan untuk pengguna maupun industri.
"Industri ini memang masih perlu dukungan dari pemerintah karena sudah jelas kita membuka lapangan kerja baru sekitar 200 ribu lapangan kerja, pengusahanya juga sudah punya ada sekitar 10 ribu sampai 15 ribu pengusaha yang bergerak, dari UMKM sampai yang pemain besar juga ada," ungkapnya.
"Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau," pungkasnya. (Z-8)
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
WHO menyebut lebih dari 100 juta orang kini menggunakan rokok elektrik termasuk sedikitnya 15 juta anak usia 13–15 tahun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol. Empat tersangka jaringan internasional ditangkap.
Vape mengandung zat kimia berbahaya yang hampir sama dengan dari rokok tembakau, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.
Antioksidan seorang perokok juga sangat rendah karena terpapar oleh radikal bebas yang disebabkan dari proses pembakaran rokok.
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Joiway, menyatakan, penjualan mereka meningkat hingga 10 kali lipat dibanding saat mereka baru masuk pasar Indonesia pada 3 tahun lalu.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pemerintah tengah dalam proses membuat aturan lebih detail soal rokok elektrik atau vape.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved