Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan bahwa tambahan kuota haji sebanyak 8 ribu jemaah akan disalurkan kepada jemaah haji reguler sebanyak 7.360 orang dan 640 jemaah khusus.
"Berdasarkan e-Haj yang muncul pada 19 Mei 2023, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 8 ribu jemaah yang kemudian rinciannya untuk reguler 7.360 jemaah dan khusus 640 jemaah," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (22/5).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kuota tambahan ini akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan namun belum memeroleh kuota yakni sebanyak 5.765 jemaah.
Baca juga : Yogyakarta akan Berangkatkan 3.147 Jemaah Haji
Dengan demikian, sisa kuota tambahan yang belum digunakan saat ini terdapat 1.595 orang jemaah akan dibagi berdasarkan jumlah masa tunggu pada masing-masing provinsi.
Menurutnya demi memenuhi prinsip keadilan pada jemaah haji, kebutuhan biaya haji untuk kuota tambahan 7.360 jemaah diambilkan dari nilai manfaat sehingga Kemenag melakukan penyesuaian usulan anggaran kuota tambahan jemaah haji reguler yang semula Rp313,37 miliar untuk 8.000 jemaah menjadi Rp288,3 miliar untuk 7.360 jemaah haji reguler.
Baca juga : Doa Manasik Haji Lengkap, Syarat, Rukun, dan Tata Cara
"Asumsi dasar yang digunakan adalah kurs mata uang asing sama dengan yang ditetapkan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yaitu satu dolar bernilai Rp15.150 dan satu SAR (bernilai) Rp4.040. Lalu frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak 2 kali dan manasik di tingkat KUA 3 kali dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan semakin dekat dengan pemberangkatan," kata Hilman.
Selain itu, dia menegaskan bahwa telah terdapat selisih jumlah jemaah haji lunas tunda pada 2020 dan 2022 dengan jumlah yang berhak mendapatkan nilai manfaat. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp232,9 miliar. (Z-4)
“Antrian berangkat haji Malaysia itu sampai 120 tahun. Kalau di Singapura mencapai 34 tahun,” kata Endang Djumali.
PEMERINTAH Arab Saudi mengumumkan kuota jemaah haji tahun ini sebanyak satu juta orang. Ketentuannya jemaah harus berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi.
PENGGUNAAN tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia sebesar 10 ribu orang hendaknya dilakukan secara adil dan transparan.
Presiden meminta segala hasil pembicaraan di Arab Saudi segera ditindak lanjuti.
Rencananya, pembahasan untuk anggaran dan pengadaan fasilitas akan digelar dengan DPR, Selasa 23 April, pekan depan.
Kuota itu diprioritaskan kepada para manula dan pendamping.
Kementerian Agama menggelar Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1444 H/2023 M serentak hari ini di seluruh Indonesia.
Jemaah melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia.
Pihak Syarikah menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membangun tambahan toilet di Arafah untuk jemaah haji Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah akan memprioritaskan Indonesia untuk mendapat tambahan kuota jemaah calon haji.
dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 64 ribu di antaranya masuk kategori lansia.
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Bagaimana dengan jadwal keberangkatan haji?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved