Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024. Dalam beleid yang mulai berlaku pada 3 Mei 2023 terdapat sejumlah ketentuan seperti standar tertinggi biaya makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) per golongan yang bisa mencapai Rp500.000.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2022, terdapat 3.890.529 PNS di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas Golongan I sebanyak 25.101 orang, Golongan II 641.629 orang, Golongan III mencapai 2.337.856 orang dan Golongan IV sebanyak 885.943 orang.
Mayoritas PNS di Indonesia tersebut bekerja di instansi daerah. Jumlah PNS di instansi daerah pada 2022 mencapai 2,94 juta orang atau mencapai 75,73% dari total PNS di Tanah Air. Sementara, jumlah PNS di instansi pusat sebanyak 944,17 ribu orang.
Baca juga: 4 PNS Ditangkap Polres Bengkalis Terkait Korupsi Dana Hibah Pemilihan Bupati
Jumlah PNS berdasarkan jenis kelamin pun didominasi perempuan. PNS perempuan tercatat sebanyak 2.077.116 orang, sedangkan PNS laki-laki 1.813.413 orang.
Lantas, dengan jumlah PNS yang mencapai 3,89 juta orang itu akan manfaat yang bervariasi sesuai golongannya. Kemenkeu menetapkan batasan tertinggi uang makan per orang per hari bagi pegawai golongan I dan II sebesar Rp35 ribu; golongan III sebesar Rp37 ribu; golongan IV sebesar Rp41 ribu; dan uang lauk pauk bagi TNI/Polri sebesar Rp60 ribu.
Baca juga: KPK, BKN dan Gubernur Respons Laporan Pungli Guru Pangandaran
Lalu dalam PMK itu juga diatur mengenai satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh per orang per hari. Batasan tertinggi yang diatur dalam beleid tersebut bervariatif, mulai dari Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per hari ditentukan berdasarkan wilayah.
"PMK standar biaya masukan merupakan batas tertinggi. Artinya besarannya tidak dapat dilampaui untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Justru ini untuk memastikan tak ada belanja yang ugal-ugalan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. (Van/Z-7)
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved