Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) didorong mengevaluasi aturan mengenai produk tembakau di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan). Pasalnya, ada penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah melihat kebijakan ini akan membawa dampak negatif pada sektor pengolahan tembakau.
“Seharusnya pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor tembakau lainnya agar sektor yang sudah terbukti ini dapat tumbuh dan berkembang," kata Trubus, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (12/5).
Baca juga: RUU Kesehatan, IDI Bantah Ada Monopoli Izin Praktik Dokter
Hal tersebut diungkap Trubus dalam diskusi bertajuk RUU Kesehatan dan Masa Depan Produk Tembakau. Menurut dia, perlu riset mendalam terkait produk turunan tembakau, khususnya rokok elektrik.
Dia mengaku pernah melakukan penelitian terkait rokok elektrik dan terbukti lebih rendah risiko. Menurut Trubus, hal itu perlu diperkuat lebih banya bukti ilmiah.
Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Tidak Relevan dengan Sistem Kedokteran
"Dalam hal ini peran industri dan pemerintah diperlukan untuk mendorong lebih banyak riset-riset ilmiah," kata Trubus.
Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini mengakui ada pengkategorian hasil turunan tembakau yakni rokok elektrik, sebagai bahan berbahaya. DPR, kata dia, akan memisah kategori lebih rinci.
"Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Dan memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil,” ujar Yahya.
Adapun Yahya mengakui industri tembakau menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia. Sektor tembakau juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.
"Kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut,” kata Yahya.
Adapun Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia Aryo Andrianto menilai perlunya riset mendalam mengenai turunan tembakau ini. Sebab, riset di Indonesia terkait hal itu masih sangat minim.
“Masalahnya kita belum ada kajian-kajian resmi dari Indonesia, padahal kalau di luar negeri, seperti UK dan New Zealand, sudah banyak yang membuktikan ini memang lebih baik (rendah risiko) dan didukung sama pemerintahnya," kata Aryo.(Z-10)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved