Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) didorong mengevaluasi aturan mengenai produk tembakau di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan). Pasalnya, ada penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah melihat kebijakan ini akan membawa dampak negatif pada sektor pengolahan tembakau.
“Seharusnya pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor tembakau lainnya agar sektor yang sudah terbukti ini dapat tumbuh dan berkembang," kata Trubus, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (12/5).
Baca juga: RUU Kesehatan, IDI Bantah Ada Monopoli Izin Praktik Dokter
Hal tersebut diungkap Trubus dalam diskusi bertajuk RUU Kesehatan dan Masa Depan Produk Tembakau. Menurut dia, perlu riset mendalam terkait produk turunan tembakau, khususnya rokok elektrik.
Dia mengaku pernah melakukan penelitian terkait rokok elektrik dan terbukti lebih rendah risiko. Menurut Trubus, hal itu perlu diperkuat lebih banya bukti ilmiah.
Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Tidak Relevan dengan Sistem Kedokteran
"Dalam hal ini peran industri dan pemerintah diperlukan untuk mendorong lebih banyak riset-riset ilmiah," kata Trubus.
Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini mengakui ada pengkategorian hasil turunan tembakau yakni rokok elektrik, sebagai bahan berbahaya. DPR, kata dia, akan memisah kategori lebih rinci.
"Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Dan memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil,” ujar Yahya.
Adapun Yahya mengakui industri tembakau menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia. Sektor tembakau juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.
"Kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut,” kata Yahya.
Adapun Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia Aryo Andrianto menilai perlunya riset mendalam mengenai turunan tembakau ini. Sebab, riset di Indonesia terkait hal itu masih sangat minim.
“Masalahnya kita belum ada kajian-kajian resmi dari Indonesia, padahal kalau di luar negeri, seperti UK dan New Zealand, sudah banyak yang membuktikan ini memang lebih baik (rendah risiko) dan didukung sama pemerintahnya," kata Aryo.(Z-10)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved