Pengamat Minta Legislator Evaluasi RUU Kesehatan 

Media Indonesia
12/5/2023 10:30
Pengamat Minta Legislator Evaluasi RUU Kesehatan 
Pengamat Minta Legislator evaluasi RUU Kesehatan (MI)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) didorong mengevaluasi aturan mengenai produk tembakau di Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan). Pasalnya, ada penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori.

Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah melihat kebijakan ini akan membawa dampak negatif pada sektor pengolahan tembakau. 

“Seharusnya pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor tembakau lainnya agar sektor yang sudah terbukti ini dapat tumbuh dan berkembang," kata Trubus, dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (12/5).

Baca juga: RUU Kesehatan, IDI Bantah Ada Monopoli Izin Praktik Dokter

Hal tersebut diungkap Trubus dalam diskusi bertajuk RUU Kesehatan dan Masa Depan Produk Tembakau. Menurut dia, perlu riset mendalam terkait produk turunan tembakau, khususnya rokok elektrik. 

Dia mengaku pernah melakukan penelitian terkait rokok elektrik dan terbukti lebih rendah risiko. Menurut Trubus, hal itu perlu diperkuat lebih banya bukti ilmiah.

Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Tidak Relevan dengan Sistem Kedokteran
  
"Dalam hal ini peran industri dan pemerintah diperlukan untuk mendorong lebih banyak riset-riset ilmiah," kata Trubus.

Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini mengakui ada pengkategorian hasil turunan tembakau yakni rokok elektrik, sebagai bahan berbahaya. DPR, kata dia, akan memisah kategori lebih rinci.

"Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Dan memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil,” ujar Yahya.

Adapun Yahya mengakui industri tembakau menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia. Sektor tembakau juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.

"Kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut,” kata Yahya.

Adapun Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia Aryo Andrianto menilai perlunya riset mendalam mengenai turunan tembakau ini. Sebab, riset di Indonesia terkait hal itu masih sangat minim.

“Masalahnya kita belum ada kajian-kajian resmi dari Indonesia, padahal kalau di luar negeri, seperti UK dan New Zealand, sudah banyak yang membuktikan ini memang lebih baik (rendah risiko) dan didukung sama pemerintahnya," kata Aryo.(Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya