Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) Iqbal Mochtar menilai, terdapat beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tidak relevan untuk sistem kedokteran di Indonesia.
Salah satunya menghapus ruang lingkup organisasi profesi muatan RUU Kesehatan yakni dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) 37 dan DIM 2044 sampai dengan 2047 Pasal 315.
"RUU ini terlalu dikebut pembuatannya jika dilihat RUU Omnibus Law ini disusun 5-6 bulan saja. Di sini terlihat ada kepentingan RUU ini tidak terlalu mengakomodir banyak pasal yang ditelaah yang tidak relevan untuk sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," kata Iqbal, Jumat (12/5).
Baca juga : Regulasi Pasien Menggugat Dokter Sudah Ada Sejak 2004
Dalam RUU Kesehatan dinilai menghilangkan kelembagaan yang efektif berfaedah bagi sistem kesehatan seperti Konsil Kedokteran Indonesia
"Diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkes terkait termasuk STR (surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Ijin Praktek)," ujarnya.
Baca juga : Usai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPR
Dalam regulasi yang eksisting yakni Pasal 2 Ayat (2) Peraturan menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan disebutkan bahwa STR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan.
"Oleh karena itu kami minta RUU Kesehatan ditunda dan dibahas ulang," pungkasnya. (Z-5)
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Program ini memungkinkan para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman klinis melalui kegiatan kepaniteraan atau observership di berbagai rumah sakit luar negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah bakal merealisasikan pembukaan kampus-kampus kedokteran di berbagai daerah sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan nasional.
Kemdiktisaintek mendukung upaya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam memperbaiki tata kelola dan sistem perguruan tinggi di bidang pendidikan kedokteran.
Magnetic Resonance Imaging (MRI) sudah lama menjadi standar emas di dunia medis modern.
DERETAN kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di berbagai wilayah telah memicu kemarahan publik karena tercela dan mencoreng profesi kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved