Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima zakat fitrah dari pegawai keluarga besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebesar Rp1.453.917.072.
Penyerahan zakat fitrah tersebut diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (17/4).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej, Pimpinan BAZNAS RI, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Baca juga: Ngopi Bareng Pemred Media, BAZNAS Luncurkan 'Forum Matraman'
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Kemenkumham RI yang telah menunaikan zakat fitrahnya melalui BAZNAS.
"InsyaAllah zakat yang kami kumpulkan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem terutama di daerah perbatasan," ujarnya.
Prinsip Pengelolaan Zakat BAZNAS, 3A
Dalam penyalurannya, lanjut Noor, BAZNAS menerapkan prinsip tujuan pengelolaan zakat BAZNAS yaitu 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," jelasnya.
Noor berharap, zakat yang ditunaikan oleh keluarga besar Kemenkumham RI ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. "InsyaAllah kita akan salurkan sesuai dengan peruntukkannya."
Baca juga: Kemenkumham Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar melalui Baznas
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward O.S. Hiariej mengatakan, dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS itu artinya Kemenkumham turut mendukung pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
"Yaitu pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara transparan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Edward.
"Patut kita syukuri perolehan zakat tahun 1444 H ini sebesar Rp1.453.917.072, di mana perolehanya lebih besar dari tahun sebelumnya Rp.1.415.912.482," jelasnya.
Baca juga; BAZNAS Terima Hibah Ambulans dari PT Taspen
"Saya berharap apa yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan zakat melalui BAZNAS ini agar dana zakat dapat dikelola secara profesional dan transparan," tambah Edward.
Edward juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi, mengelola zakat dari pegawai Kemenkumham RI. "Semoga bermanfaat, berkah, dan semoga BAZNAS semakin dipercaya masyarakat," katanya. (RO/S-4)
Untuk meringankan beban Nenek Sainah, Layanan Aktif BAZNAS mendatangi rumahnya untuk menyalurkan kabahagiaan berupa Paket Pangan Harian.
Dengan adanya penambahan fitur ini, diharapkan dapat membantu masyarakat menunaikan zakat ke Baznas sekaligus mendukung kampanye Gerakan Cinta Zakat.
Program tersebut terealisasi berkat dukungan dari PT Askrindo melalui pendanaan program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Tujuan dari Program Teras Sehat Ramadhan ini adalah untuk memberikan perspektif manfaat puasa dan amalan Ramadan dalam kesehatan serta mengajak berbuka sehat.
Pertemuan tersebut sebagai ajang penguatan ilmu praktek pembuatan pestisida alami dari proses pembakaran kayu atau sering disebut dengan sebutan cuka kayu atau asap cair.
Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pakan silase merupakan makanan ternak yang memiliki kadar air tinggi, diolah melalui proses fermentasi dengan bantuan jasad renik.
Pada Ramadan 1446 H, sebanyak 24,03 juta masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan mendapatkan manfaat dari zakat fitrah.
Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu, Ziaul Haq Abdurrahim, mengatakan pengumpulan zakat tersebut tidak bersifat wajib.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat (Jabar) menginisiasi aplikasi bernama ZX (Zakat Ekspres).
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
Ia berharap agar pendistribusian zakat kepada para mustahik benar-benar tepat sasaran sesuai dengan tuntunan agama kita.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, telah menetapkan besaran zakat fitrah Idul Fitri 1443 H senilai 2,8 kilogram beras per jiwa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved