Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
RANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisa memberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal itu sudah tercantum dalam daftar isian masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah ke DPR.
"Sudah sepatutnya nakes mendapatkan perlindungan hukum yang layak," kata juru bicara Kementerian Kesehatan M Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu, (9/4)
Syahril mengatakan nakes merupakan mitra strategis pemerintah. Terutama dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Baca juga : RUU Kesehatan, Rektor UGM Soroti Rumah Sakit sebagai Penyelenggara Pendidikan Dokter Spesialis
"Pada RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan substansi adanya hak bagi peserta didik untuk mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.
Syahril menyebut hal tersebut tertuang dalam Pasal 208E ayat (1) huruf a draf usulan pemerintah. Perlindungan hukum berlaku mulai dari statusnya sebagai peserta didik spesialis.
Baca juga : RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
"Dalam RUU juga ada pengaturan substansi hak tenaga medis dan nakes untuk menghentikan pelayanan apabila mendapat perlakuan kekerasan fisik dan verbal," papar dia.
Selain usulan baru, hak tenaga medis dan nakes yang sebelumnya tercantum dalam undang-undang kesehatan tidak hilang. Khususnya pada substansi perlindungan hukum selama menjalankan praktik sesuai standar.
Syahril menuturkan pemerintah juga mengusulkan penghapusan substansi tuntutan bagi nakes yang menjalani sidang disiplin. Termasuk saat menghadapi alternatif penyelesaian sengketa.
"Substansi ini kami usulkan dihapus dalam DIM karena merupakan substansi hukum pidana dan perdata," jelas dia. (Z-8)
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved