Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisa memberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal itu sudah tercantum dalam daftar isian masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah ke DPR.
"Sudah sepatutnya nakes mendapatkan perlindungan hukum yang layak," kata juru bicara Kementerian Kesehatan M Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu, (9/4)
Syahril mengatakan nakes merupakan mitra strategis pemerintah. Terutama dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Baca juga : RUU Kesehatan, Rektor UGM Soroti Rumah Sakit sebagai Penyelenggara Pendidikan Dokter Spesialis
"Pada RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan substansi adanya hak bagi peserta didik untuk mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.
Syahril menyebut hal tersebut tertuang dalam Pasal 208E ayat (1) huruf a draf usulan pemerintah. Perlindungan hukum berlaku mulai dari statusnya sebagai peserta didik spesialis.
Baca juga : RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
"Dalam RUU juga ada pengaturan substansi hak tenaga medis dan nakes untuk menghentikan pelayanan apabila mendapat perlakuan kekerasan fisik dan verbal," papar dia.
Selain usulan baru, hak tenaga medis dan nakes yang sebelumnya tercantum dalam undang-undang kesehatan tidak hilang. Khususnya pada substansi perlindungan hukum selama menjalankan praktik sesuai standar.
Syahril menuturkan pemerintah juga mengusulkan penghapusan substansi tuntutan bagi nakes yang menjalani sidang disiplin. Termasuk saat menghadapi alternatif penyelesaian sengketa.
"Substansi ini kami usulkan dihapus dalam DIM karena merupakan substansi hukum pidana dan perdata," jelas dia. (Z-8)
Simposium merupakan perwujudan komitmen PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga Kesehatan.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pada Batch II, sebanyak 366 relawan diberangkatkan dari beberapa titik dalam beberapa gelombang.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Kisah Ibu Irene Sokoy di Papua meninggal setelah ditolak empat rumah sakit menunjukkan kegagalan serius dalam pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit (RS) internasional akan sia-sia bila kualitas lulusan kedokteran dalam negeri tidak memenuhi standar dunia.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved