Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengenalkan para anak muzaki yang mengikuti Pesantren Kilat Ekspedisi Ramadhan Penuh Inspirasi (Ekspresi) tentang pengelolaan zakat. BAZNAS menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1444 Hijriah di atas kapal milik TNI AL KRI dr Radjiman Wedyodiningrat (992) yang berlangsung selama tiga hari pada 6-8 April 2023.
Menurut Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Saidah Sakwan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman kepada para anak muzaki untuk melihat lebih dekat proses pengelolaan dan pendistribusian dana zakat. "BAZNAS adalah lembaga negara non struktural yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak dan sedekah," kata Saidah di hadapan peserta Pesantren Kilat Ekspresi BAZNAS, Jumat (7/4).
Menurut Saidah, dana yang dikelola oleh BAZNAS harus digunakan sesuai dengan visi utama BAZNAS, yaitu untuk mensejahterakan masyarakat. "Dana BAZNAS tidak boleh didistribusikan secara sembarangan tapi harus kepada delapan asnaf yang sudah ditentukan," terangnya.
Baca juga: BAZNAS dan TNI AL Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang
Saidah kemudian mengutip ayat Al-Quran surat At-Taubah ayat 60 tentang delapan asnaf zakat, yang artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
Saidah menyebut, per hari ini dana zakat yang dikelola di seluruh Indonesia mencapai Rp24 triliun, dan tahun ini ditargetkan untuk mencapai Rp33 triliun. "Dana tersebut sangat besar dan tidak bisa digunakan sembarangan, apalagi dikorupsi," tegas Saidah.
Pemanfaatan dana zakat yang dikumpulkan oleh BAZNAS didistribusikan dalam berbagai program antara lain untuk merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang secara nasional telah mencapai sebanyak 9.280. Kemudian, untuk diberikan kepada ribuan mahasiswa S1 dan S2 dalam program beasiswa Cendekia BAZNAS yang bekerja sama dengan 129 perguran tinggi di Indonesia.
Baca juga: Pelayaran Perdana Kapal TNI AL Bawa Peserta Sanlat Ramadhan BAZNAS
Selain itu, ada sekitar 2.500 santri kelas tiga sekolah menengah atas yang diberikan beasiswa untuk mengikuti bimbingan belajar (Bimbel) untuk menembus Perguruan Tinggi Negeri. "Banyak anak-anak Indonesia yang untuk sekadar bermimpi saja tidak bisa. Dengan dana zakat ini bisa kita fasilitasi," tegas Saidah.
Dalam kesempatan sama, Deputi II Bidang Pendiatribusian dan Pendayagunaan Imdadun Rahmat mengatakan, selain program yang bersifat karitatif, BAZNAS juga memiliki program-program yang bersifat pemberdayaan seperti Z Mart, Z Auto, Z Coffe, dan Z Chicken.
"Ini semua usaha yang dimiliki oleh para mustahik agar mereka bisa menjadi muzaki di kemudian hari," ujar Imdad.
Dengan menjadi muzaki, lanjutnya, mereka nantinya bisa menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Ia menambahkan, zakat adalah instrumen penting di dalam ajaran Islam untuk memberdayakan kelompok rentan yang termasuk dalam kelompok delapan asnaf zakat.
"BAZNAS telah menyiapkan skema penyaluran yang cukup banyak namun secara garis besar meliputi dua program, yang bersifat karitatif dan pemberdayaan," ujarnya. Menurut Imdad, BAZNAS harus hadir dalam berbagai macam aspek, sebab pada prinsipnya segala bentuk kesulitan mustahik harus mendapatkan solusi. (RO/S-3)
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Sanlat diikuti 140 peserta dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemprov memfasilitasi pembelajaran agama tambahan, seperti tadarus Alquran hingga pesantren kilat selama Ramadan
Membentuk pemuda yang siap menjadi pelopor dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Pentingnya sistem penjaminan mutu sebagai alat untuk menjaga konsistensi kualitas pendidikan pesantren
Regulasi standar mutu pendidikan nonformal pesantren terus digodok
Selain mengikuti lomba tilawah dan saritilawah, di pesantren kilat Media Group kali ini anak-anak juga diajari cara menggunakan gawai untuk kebaikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved