DPRD Jabar Minta Pemprov Fasilitasi Tadarus dan Pesantren Kilat Selama Ramadan 

Naviandri
25/1/2025 18:58
DPRD Jabar Minta Pemprov Fasilitasi Tadarus dan Pesantren Kilat Selama Ramadan 
ilustrasi(Dok.MI)

DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memfasilitasi pembelajaran agama tambahan, seperti tadarus Alquran hingga pesantren kilat, selama siswa belajar di sekolah selama Ramadan 1445/2025. 

Anggota DPRD Jabar Komisi I, Syahrir Sabtu (25/1) menyatakan siar agama Islam utamanya di bulan suci Ramadhan menjadi amal ibadah tambahan yang berlipat-lipat pahalanya dalam mengerjakan perintah Allah SWT. Selain itu, pembelajaran tambahan agama Islam selama Ramadan bagi umat muslim untuk lebih mendekatkan diri dan berlomba-lomba mengerjakan perintah Allah SWT, juga dikarenakan penduduk muslim mencapai 97,4 persen di Jabar dan 48 juta penduduk Jabar merupakan provinsi terbesar penduduk muslim di Indonesia (BPS 2023).

"Pembelajaran agama tambahan ini, menyusul pemerintah memutuskan membatalkan wacana sekolah libur satu bulan selama Ramadan 2025, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang ditandangani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB), pada Senin 20 Januari 2025," papar Syahrir Sabtu (25/1).

Syahrir menilai, pesantren kilat sangat efektif dan positif dalam meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik pelajar. Dia pun berharap, raihan pesantren kilat mampu membantu pelajar meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik mereka selama libur Ramadhan. Apalagi, kegiatan pesantren kilat didorong pemerintah daerah dan stakeholder dengan menampilkan narasumber yang memberikan materi tentang pentingnya spiritualitas dan prestasi akademik.

"Pesantren kilat pelajar menjadi ajang sarana untuk meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik semakin memacu adrenalin, eksistensi, kritis dan edukasi anak didik sebagai generasi milenial dapat membantu pelajar menjadi lebih baik dan sukses di masa depan menuju generasi emas 2045,"tutur Syahrir.

Menurut Syahrir, sebagaimana SKB tiga menteri yang ditandangani tersebut, menetapkan jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Ramadan ini tentu menjadi pedoman penting bagi sekolah, madrasah serta masyarakat dalam mendukung kelancaran pembelajaran siswa selama puasa, bahwa libur sekolah tidak berlaku selama sebulan penuh seperti yang sempat diwacanakan sebelumnya.

"Sebagai gantinya, libur sekolah hanya berlangsung di awal Ramadan, yaitu pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025," jelas Syahrir.

Syahrir menambahkan, dalam SKB tersebut, pada hari-hari libur awal Ramadhan, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat. Sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Setelah masa libur awal Ramadan, pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Selama periode ini, sekolah diminta untuk menyisipkan kegiatan yang dapat memperkuat nilai-nilai agama dan sosial.

Jadwal Lengkap Libur Ramadan:

• 27 Februari - 5 Maret 2025, libur awal pekan Ramadan. Seluruh siswa akan menjalani pembelajaran di rumah, libur selama satu pekan pertama bulan Ramadan.
• 6 sampai 25 Maret 2025 kembali belajar di sekolah selama dua pekan di Ramadan.

Selain pembelajaran normal, edaran itu juga mendorong agar pemerintah daerah turut memberikan pembelajaran agama tambahan, seperti tadarus Alquran hingga pesantren kilat.

• 26 Maret hingga 8 April 2025, libur Hari Raya Idulfitri selama 13 hari.
• 9 April 2025, kembali belajar di sekolah. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya