Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Tahap kedua Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih berjalan higga 28 Juni 2025 mendatang. Ditengah proses tersebut DPRD Jabar kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan SPMB, tidak boleh ada titipan atau pungutan liar (pungli) jual beli kursi.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aten Munanjat kemarin mengingatkan bahwa tidak boleh ada praktik titipan dalam sistem penerimaan siswa. Dirinya pernah dapat aduan dari masyarakat yang datang langsung, minta dibantu supaya anaknya bisa masuk ke sekolah favorit. Tapi ia selalu tegaskan, bahwa tidak bisa menitipkan. Praktik titipan tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga bisa melemahkan fungsi pengawasan anggota legislatif.
“Kalau saya ikut menitipkan, bagaimana mungkin saya bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan jujur, gubernur sudah jelas melarang titip-titipan. Ini harus ditegakkan. Sebagai wakil rakyat, saya bertugas menyerap aspirasi dan menyampaikan keluhan masyarakat, bukan menjadi perantara khusus untuk memuluskan jalur masuk ke sekolah tertentu,” paparnya.
Aten juga mengingatkan agar sistem SPMB 2025 yang kini mengandalkan domisili sebagai acuan utama, benar-benar diawasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Aten juga menyinggung kembali soal kendala teknis dalam proses pendaftaran online seperti gangguan server dan terbatasnya akses digital di daerah pelosok.
“Saya piker kalau di kota tidak begitu berpengaruh, kalau di kampung kan orang tua belum tentu punya handphone dan laptop, jadi ketika mau upload dokumen, servernya rusak. Ini kan harusnya sudah jadi catatan sejak lama,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar, Purwanto mengatakan, pelaksanaan hari pertama SPMB tahap II di Jabar berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan server seperti tahap pertama. “Pada pelaksanaan SPMB Tahap II ini akan ada tes terstandar dengan sistem CAT (computer assisted test). Kelas dan perangkatnya pun sudah kita siapkan,” bebernya.
Purwanto menambahkan, pihaknya sudah membuat langkah antisipasi jika ada kecurangan pada SPMB tahap kedua ini. Potensi kecurangan itu sebenarnya bermula dari integritas. Sistem meski sudah dibangun sebagus apa pun kalau integritasnya masih dipertanyakan bahkan ditengarai tidak punya integritas, tetap saja akan terjadi. Makanya, dibuat pakta integritas. Jadi jika ditemukan ada kecurangan, bisa didiskualifikasi atau dikenai sanksi.
“Saya mengimbau, apabila ada yang merasa terjadi kejanggalan pada pelaksanaan SPMB, bisa melengkapi data-datanya dan dilaporkan ke tim pengaduan sekolah dan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah. Nanti akan dilakukan penelusuran dan jika terbukti akan dilakukan pembatalan. Jika pengaduan disetujui, akan dilakukan diskualifikasi murid menggunakan form diskualifikasi dan dilanjutkan diskualifikasi pada aplikasi,” tandasnya. (H-1)
DPRD Jabar mengapresiasi kemenangan Persib vs Persija di Stadion GBLA Bandung, Minggu (11/1/) sore dan ucapan terimakasih kepada Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Kapolda Jabar
Sekretaris DPRD Jawa Barat (Jabar), memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi pimpinan serta anggota dewan di Jabar.
MASYARAKAT kembali mendatangi kantor DPRD Jawa Barat untuk berunjuk rasa dan menggantung sampah di pagar DPRD Jawa Barat
PRESIDEN Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamal Rahmatullah membantah adanya massa aksi yang diduga provokator masuk ke dalam kampus, saat aparat menembakkan gas air mata
Mahasiswa berunjuk rasa di DPRD Jawa Barat, Bandung. Dua isu yang diangkat, tuntutan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan aset dan kedua pencopotan Kapolri.
Gubernur Jabar mengimbau kepada warga Jabar untuk tetap menjaga keharmonisan dan kebersamaan di tengah aksi solidaritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved