Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyesalkan adanya polemik terkait Program Prioritas Presiden Prabowo, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kian meruncing. Mulai dari telatnya pembayaran kepada pihak penyedia jasa pembuatan makan MBG, hingga adanya kasus keracunan yang menelan korban hingga 78 siswa di Kabupaten Cianjur beberpa waltu lalu.
"Ini menjadi persoalan pelik yang harus segera diatasi serius oleh pemerintah pusat. Terlebih program MBG ini tidak hanya menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto, namun juga merupakan program prioritas nasional," ungkap Wakil Ketua III DPRD Jabar, Ono Surono kemarin.
Menurut Ono, pemerintah pusat harus bergerak cepat tidak hanya mengevaluasi namun juga memperbaiki, sehingga target dari terselenggaranya program tersebut bisa berjalan dengan optimal, mulai tidak dibayar adanya keracunan dan ini bukan terjadi di satu tempat.
"Saran kami paling tidak pemerintah pusat khususnya presiden, harus melakukan evaluasi menyeluruh," jelas Ono.
Jangan sampai, lanjut Ono, program baik yang disiapkan pemerintah justru tidak berdampak optimal bagi generasi muda penerus bangsa. Kalau memang ini menjadi program prioritas dari presiden yang tujuannya baik, tentunya harus pelaksanaan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan hasilnya bisa tercapai seusai dengan output, income dan manfaatnya.
"Tidak hanya evaluasi, kami juga mendorong, pemerintah pro aktif dalam melakukan pengawasan, sehingga kasus keracunan yang terjadi tidak kembali di temukan," papar Ono.
Tentunya tambah Ono, badan pangan nasional yang merupakan lembaga khusus, yang memang ditugaskan secara khusus menyampaikan sampai dengan instrumennya. Harus mempunyai SOP dari berbagai macam aspek, jadi harus evaluasi total baik oleh presiden dan badan gizi nasional. (AN/P-3)
Tren ini memperlihatkan adanya pola lonjakan kasus yang berulang, terutama di bulan-bulan tertentu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Kronologi pembunuhan berencana oleh AS terhadap satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara, yang melibatkan modus meracuni korban menggunakan bahan kimia. AS terancam hukuman 20 tahun penjara
Jumlah pelajar yang menjadi korban pada peristiwa itu mencapai 273 orang.
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan dialami puluhan pelajar SD di Kecamatan Kadupandak pada Selasa (27/1)
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved