Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPRD Jabar Pertanyakan Pemangkasan Anggaran Bantuan Rp1,7 Triliun untuk Kabupaten/Kota

Naviandri
11/5/2025 21:29
DPRD Jabar Pertanyakan Pemangkasan Anggaran Bantuan Rp1,7 Triliun untuk Kabupaten/Kota
Foto udara jembatan rel kereta api Cikacepit di Desa Pamotan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (7/5)(Antara)


KETIDAKHARMONISAN hubungan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan DPRD Jabar terus berlanjut. Kali ini DPRD mempertanyakan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang memangkas anggaran bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota dari Rp1,7 triliun menjadi Rp500 miliar.

"Saya menyayangkan kebijakan gubernur yang tanpa melibatkan DPRD dalam memangkas bantuan keuangan untuk kota dan kabupaten tersebut. Kebijakan ini dipastikan akan mengurangi kualitas dan kuantitas layanan publik yang sebelumnya sudah dirancang oleh bupati dan wali kota se-Jabar," ungkap Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Sabtu (10/5).

Ono meminta gubernur mengembalikan bantuan keuangan tersebut ke jumlah semula, yakni Rp1,7 triliun karena itu merupakan hasil pembahasan panjang antara DPRD Jabar, Pj gubernur Jabar saat itu Bey Machmudin dan bupati serta wali kota.

Dalam pembahasan itu, alokasi senilai Rp1,7 triliun ditujukan untuk layanan publik, mulai dari pembangunan ruang kelas baru (RKB), layanan kesehatan, hingga program pertumbuhan ekonomi. Program yang berbasis pada layanan publik itu, sambung dia, tertuang dalam proposal pemkab dan pemkot se-Jabar.

"DPRD menyetujui bantuan keuangan Rp1,7 triliun itu, dengan alasan akan disalurkan untuk kepentingan masyarakat oleh pemkab dan pemkot," terang Ketua DPD PDIP Jabar itu.

Apalagi alokasi bantuan keuangan tersebut sudah ditetapkan dalam Perda 14/2024 tentang APBD Jabar Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan yang dilakukan gubernur dengan alasan efisiensi keuangan dinilai tidak masuk akal, karena esensi efisiensi yang tertuang dalam Inpres 1/2025 dan SE Mendagri 900/833, ditujukan untuk mengakselerasi pembangunan di sektor infrastruktur pelayanan publik, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.     

"Jika dua hari lalu ada Musrenbang untuk program 2026 di Cirebon, itu hanyalah seremonial. Benarkan dulu formasi APBD tahun ini yang telah diubah oleh eksekutif. Tidak mungkin program 2026 dibahas dalam waktu 1-2 jam, terlebih hanya mendengarkan pidato gubernur," jelas Ono.

Secara sepihak
Ono juga kecewa dengan ucapan Dedi, di depan bupati/wali kota se-Jabar yang menyindir DPRD, agar tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.

"Saat ini, saya tidak tertarik untuk mendiskusikan program 2026. Yang lebih  penting mendiskusikan anggaran 2025, dimana para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran bantuan keuangan tersebut," tegas Ono.

Ono menambahkan, dalam Pergub 14/2025 tentang Perubahan Kelima Penjabaran APBD 2025, banyak sekali alokasi belanja yang dicoret secara sepihak oleh eksekutif. Proses pencoretan itu, sama sekali tidak melibatkan DPRD Jabar. "Ayo rakyat Jabar cerdas, jangan sampai gubernur sendirian mencoret-coret anggaran yang sebelumnya sudah dibahas dengan melibatkan rakyat Jabar," tutur Ono.

Ono mencontohkan, dengan adanya pemangkasan bantuan keuangan, misalnya Kabupaten Cirebon yang semula mendapat Rp143 miliar, kini hanya Rp24 miliar. Begitupun dengan Kabupaten Garut yang semula mendapat Rp189 miliar, kini hanya Rp38 miliar.

Kekecewaan terhadap sikap Dedi yang tidak melibatkan DPRD juga diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang. Pihaknya meminta klarifikasi kepada gubernur alasan tidak mengajak DPRD Jabar dalam merumuskan program kerja.

"Pemerintahan itu punya sistem, bukan kerajaan. Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah disebut pemerintahan daerah terdiri dari pemerintah daerah dan DPRD," urai Rafael. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya