Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PESANTREN di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut hadirnya Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren yang tengah digodok oleh Majelis Masyayikh. Dalam upaya untuk peningkatan mutu dan pengakuan pendidikan nonformal di Pesantren, Majelis Masyayikh menggelar Uji Publik atas dokumen penting ini.
Uji publik yang berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 di Tangerang Selatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan meliputi organisasi masyarakat seperti RMI PBNU, LP2M PP Muhammadiyah, pengasuh Pondok Pesantren, akademisi Pesantren, perwakilan asosiasi pendidikan Pesantren, BAN PDM, perwakilan satuan pendidikan dan dari unsur pemerintah yakni Kemenag RI dan Kemendikbudristek RI, dengan tujuan mematangkan rancangan dokumen sebelum diterapkan secara luas.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, yang akrab disapa Gus Rozin, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai landasan bagi pendidikan nonformal di Pesantren. Ia menyebut bahwa proses penyusunan dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini telah dilakukan kunjungan ke berbagai Pesantren untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang ada.
Baca juga : Bagikan Sarung pada Petugas Upacara di Pondok Pesantren di Seluruh Indonesia
"Para penulis dan para reviewer sudah sedemikian berikhtiar sampai berkunjung ke berbagai Pesantren untuk melihat best practices yang ada di Pesantren tersebut dan bagaimana dirumuskan secara baik. Dokumen yang ada di tangan para penanggap merupakan ikhtiar maksimal dari seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan," ujar Gus Rozin.
Dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini tidak hanya sekadar standar administratif, namun juga merupakan upaya untuk memberikan rasa keadilan dan kesamaan hak kepada para santri Pondok Pesantren. Menurut Gus Rozin, amanat Undang-Undang Pesantren sangat jelas dalam mengharuskan pendidikan nonformal Pesantren, seperti pondok salaf, untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan pendidikan formal.
"UU Pesantren ini memberikan amanat bahwa pendidikan nonformal Pesantren seperti pondok salaf itu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan pendidikan formal. Artinya, meskipun santri kita hanya ngaji saja di pondok selama bertahun-tahun, negara mempunyai kewajiban untuk mengakui mereka. Sehingga santri entah butuh atau tidak, hak-hak sipilnya tetap terpenuhi," jelasnya.
Baca juga : Regulasi Rekognisi Tenaga Pendidik Pesantren terus Digodok
Lebih lanjut, Gus Rozin menekankan bahwa aturan yang dirumuskan dalam dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini harus bersifat memberdayakan, bukan membebani pesantren.
"Jangan sampai para santri salaf yang terus menerus mengabdikan umurnya untuk mengaji ini kemudian menjadi masyarakat kelas dua yang bahkan untuk melamar menjadi mudin (Kaur Kesra) pun tidak diterima karena tidak mendapat hak-hak sipilnya. Aturan maupun regulasi yang dibentuk bersifat memberdayakan, tidak memaksa tetapi memberdayakan setiap unit Pesantren. Setiap pesantren adalah entitas yang unik dan karena itu perlu diberlakukan secara berbeda sesuai dengan kebutuhannya sendiri-sendiri," tutupnya.
KH. Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) selaku Anggota Majelis Masyayikh sekaligus divisi kurikulum dan pembelajaran yang membidangi penyusunan dokumen ini dalam arahannya menegaskan pentingnya uji publik karena merupakan satu-satunya rancangan rekognisi pendidikan nonformal.
Baca juga : BI DKI Sinergi Bangun Kemandirian Bisnis Pesantren
“Uji Publik ini merupakan agenda yang sangat penting karena dokumen ini adalah yang pertama dan yang dimiliki satu-satunya. Kalau Negara mengesahkan dokumen ini, maka dokumen ini merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal”.
Nantinya, dokumen ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi Pesantren dan bentuk kehadiran Negara atas dedikasi Pesantren selama ini.
“Jika dokumen ini disetujui dan diimplementasikan, akan menjadi momen bersejarah bagi pendidikan Pesantren di Indonesia, memberikan penghargaan yang sepatutnya kepada para santri dan pendidik yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk Pesantren”. Pungkasnya.
Uji publik ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu mengakomodir berbagai pandangan dan kebutuhan Pesantren di seluruh Indonesia. Dengan adanya dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini, Pesantren diharapkan dapat terus berkembang, diakui dan setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya di Indonesia, sehingga lulusan pesantren memiliki peluang yang sama di dunia kerja dan pendidikan lanjutan.
Nama lain Surat Al-Maun ialah Surat Ad-Din, Surat At-Takdzib, Surat Al-Yatim, dan Surat Ara aita. Berikut pembahasan singkat mengenai asbabun nuzul, pesan, keutamaan Surat Al-Maun.
Berikut penjelasan singkat mengenai Surat Al-Fil, asbabun nuzul, pesan, dan keutamaannya. Selamat mengaji.
SURAT Asy-Syams terdiri atas 15 ayat. Ia termasuk dalam golongan Surat Makiyah atau turun di kota Mekah. Asy-Syams berarti matahari. Berikut asbabun nuzul, pesan utama, dan manfaat membacanya.
Berikut penjabaran tentang hal yang disorot Surat Al-Balad, keutamaan dan khasiatnya, serta bacaannya dalam bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.
Bagaimana asbabun nuzul Surat Al-A'la, apa saja kandungan dan keutamaannya, serta teks sekaligus terjemahannya? Berikut uraiannya yang dikutip dari berbagai sumber.
Surat yang terdiri atas 17 ayat ini termasuk dalam juz amma atau juz 30, Surat Makiyah, dan diturunkan setelah Surat Al-Balad. Arti Ath-Thariq ialah yang datang di malam hari, yakni bintang.
Sanlat diikuti 140 peserta dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemprov memfasilitasi pembelajaran agama tambahan, seperti tadarus Alquran hingga pesantren kilat selama Ramadan
Membentuk pemuda yang siap menjadi pelopor dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Pentingnya sistem penjaminan mutu sebagai alat untuk menjaga konsistensi kualitas pendidikan pesantren
Selain mengikuti lomba tilawah dan saritilawah, di pesantren kilat Media Group kali ini anak-anak juga diajari cara menggunakan gawai untuk kebaikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved