Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Komisi IX DPR RI terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah sangat mendukung mengenai inisiatif RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR.
"Karena sejalan dengan transformasi sistem kesehatan Indonesia yang terdiri dari 6 pilar yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM, dan transformasi teknologi kesehatan," ucap Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI Di Jakarta pada Rabu (5/4).
Baca juga: RUU Kesehatan Dapat Dukungan Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia
Budi menegaskan untuk bisa mendukung RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR adalah memastikan yang bisa dilakukan bisa memberikan dampak semaksimal mungkin.
"Masih banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan akses dan kualitas yang cukup untuk layanan kesehatan kuratif mereka. Akibatnya, banyak masyarakat yang mulai mencari layanan kesehatan keluar negeri," tegas Budi.
Baca juga: Alasan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa Somasi Menkes
Terkait dengan DIM, pemerintah menyampaikan DIM dengan total disampaikan adalah adalah 3.020 DIM.
"Sebanyak 1.037 sifatnya tetap, 399 ada perubahan redaksional, dan 1.584 ada perubahan dari substansi," paparnya.
Kemenkes juga sudah melakukan kegiatan publik secara masif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat untuk RUU Kesehatan seperti public hearing, focus group discussion (FGD).
"Kurang lebih ada sekitar 115 acara yang sudah dibuat, 1200 organisasi, dan peserta yang terdaftar 72.000, 5.000 luring 67.000 daring. Sebanyak 6000 lebih masukan yang kita bisa jaring dari partisipasi publik, 75% dari masukan tersebut akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Sementara itu, anggota Panitia Kerja (Panja) yang disiapkan oleh DPR ada sejumlah 27 orang dari berbagai fraksi di Komisi IX dan dari Pemerintah ada sebanyak 84 orang meliputi lintas Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Fal/Z-7)
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk meningkatakan kewaspadaan pencegahan virus nipah terutama saat bepergian ke negara-negara seperti India dan Banglades
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kesehatan (Kemenkes) sudah mempersiapkan pencegahan penularan kasus virus Nipah di Indonesia.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini hasil dari CKG didominasi oleh penyakit hipertensi, baik untuk usia anak-anak sampai lansia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa super flu bukanlah virus baru.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan super flu influenza A (H3N2) bukan penyakit mematikan seperti Covid-19. Gejalanya mirip flu biasa dan dapat ditangani dengan imunitas tubuh yang baik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved