Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Status Kedaruratan Covid-19 Selama Mudik Masih Berlanjut

Dinda shabrina
03/4/2023 17:47
Status Kedaruratan Covid-19 Selama Mudik Masih Berlanjut
Penggunaan masker saat bepergian masih dianjurkan di musim mudik Lebaran 2023(AFP/Jung Yeon-ju)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan status kedaruratan covid-19 masih tetap berlanjut selama masa mudik lebaran tahun ini. Dia menyampaikan keputusan keberlanjutan status kedaruratan itu akan diperbarui pada bulan Mei setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari World Health Organization (WHO).

“Dalam rapat ini memutuskan keberlanjutan status kedaruratan tadi. Intinya pertama untuk status kedaruratan covid-19 masih berlanjut. Yang akan kita tunggu perkembangannya sampai Mei akan mendengarkan fatwa dari WHO. Dan bulan itu pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Senin (3/4).

Selain itu, Muhadjir juga menyebut pemerintah akan membentuk satgas gabungan untuk menata ulang penanganan covid-19 sekaligus penyakit mulut dan kuku (PMK) di bulan Ramadan hingga mudik lebaran.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Prokes di Tempat Publik Harus Ditingkatkan

“Ini agar lebih efisien dan bisa dikoordinasikan satu sama lain terutama di dalam rangka penghematan pembiayaan. Ketiga, tadi dapat disepakati bahwa satgas gabungan itu akan berlanjut sampai bulan Juni 2023. Setelah juni akan ditinjau kembali urgensinya,” kata dia.

Berkaitan dengan hewan penyembelihan selama bulan Ramadan, Menko PMK juga menyampaikan telah dibuat penanganan khusus. Dalam rapat tersebut, kata Muhadjir juga telah ditetapkan bahwa status kedaruratan untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) telah dicabut.

Baca juga: RS Darurat Covid-19 Kemayoran Ditutup, Ini Kata Kemenkes

“Adapun untuk penyakit PMK sesuai dengan usulan mentan sudah bisa diakhiri masa pandeminya. Dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus, walau tidak pandemi tetapi masih tetap melakukan penanganan khusus. Ini penting dalam rangka untuk menata ulang payung hukum, regulasi yang diberlakukan terutama yang berkaitan dengan badan nasional penanggulangan bencana,” ungkap Muhadjir.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan mobilisasi hewan untuk kebutuhan lebaran idul fitri hingga idul adha aman terkendali.

“Kita sudah persiapkan bagaimana pergerakan status hewan ke daerah tujuan, atau daerah populasi ke lebih khusus. Semua ada di data kami, bisa menjadi referensi. Insya Allah, kami akan lebih baik mempersiapkan itu. Tidak ada sedikit pun kesulitan dari neraca yang kita buat dari kebutuhan yang ada,” pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya