Kamis 23 Maret 2023, 14:44 WIB

DPR: RUU PPRT Dukung Warga Negara Dapatkan Akses Keadilan Setara

medaindonesia.com | Humaniora
DPR: RUU PPRT Dukung Warga Negara Dapatkan Akses Keadilan Setara

Ist/DPR
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya.

 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya percaya bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR pada Selasa (21/3/2023) lalu akan dapat mengisi kekosongan hukum atas status pekerja rumah tangga.

Menurut Willy, tidak dianggapnya pekerja rumah tangga sebagai pekerja dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan membuat pembahasan RUU PPRT menjadi penting.

Sebab, hadirnya RUU ini nantinya akan memberi kepastian hukum terhadap hubungan kerja antara pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan negara.

Baca juga: RUU PPRT Didesain Berikan Perlindungan bagi PRT dan Penggunanya

“Jadi, di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 itu, yang dianggap sebagai pekerja adalah mereka yang bergerak di sektor barang dan jasa. Mereka yang bergerak di sektor sosial, domestik sama sekali tidak ada status. Selama ini yang  mengatur mereka adalah Permenaker. Permenaker tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup memadai,” ujar Willy kepada Parlementaria di Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) usai pengesahan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR.

Sektor Pekerja Rumah Tangga Sangat Rawan

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menganggap bahwa sektor pekerja rumah tangga merupakan sektor yang sangat rawan. Kenyataan bahwa pekerjaannya berada di ruang domestik membuat akses perlindungan terhadap para pekerja menjadi sangat terbatas.

Untuk itu, sangat penting untuk RUU ini hadir dan menjadi payung hukum yang kokoh bagi para pekerja rumah tangga. 

Baca juga: Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR

“Sering kali kita masuk dalam sebuah ‘jebakan batman’ (bahwa seolah-olah) ini masalah rumah tangga orang ngapain kita ikut campur. Realitas ini yang harus kita bongkar karena di dalam tembok yang tebal itu, pagar yang tinggi itu terjadi sebuah relasi kerja yang semena-mena. Kita ingin siapapun warga negara Indonesia mendapatkan akses keadilan yang setara,” ujarnya.

Sebagai informasi, DPR telah mengirim utusan ke pemerintah dan sedang menunggu pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPRT.

Ia mengakui bahwa sejauh ini DPR sudah berkomunikasi secara intens dengan pemerintah, baik dalam Focus Group Discussion (FGD) maupun workshop untuk proses penyusunan.

Baca juga: Pertimbangan Kemanusiaan Harus Dikedepankan dalam Proses Legislasi RUU PPRT

“Jadi kami di DPR menunggu Surpres dan DIM secepat mungkin. Secepat itu pula kita bekerja. Kalau minggu depan sudah ada surpres dan DIM, ya insya Allah kita selesaikan di bulan Ramadhan ini (agar) menjadi kado bagi PRT, bagi pemberi kerja, bagi negara sebelum lebaran tiba,” tutupnya. (RO/S-40

Baca Juga

Ist

Pelepasliaran Elang Jaga Ekosistem Satwa Langka Gunung Halimun Salak

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:07 WIB
Elang jawa dan elang ular bido yang direhabilitasi masing-masing berumur 17 bulan dan 2...
Dok.Ist

Charity Goal Kampung, Pemengaruh hingga Legenda Sepak Bola Dunia Unjuk Aksi untuk Kemanusiaan

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 21:49 WIB
THE House of Revolutions (THR) bersama AHHA Media Production mengadakan futsal charity match bertajuk ‘Goal Kampung’ di Mahaka...
Ist

Kemasan Mudah Daur Ulang Bisa Kurangi Pencemaran Air Laut

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 21:47 WIB
Masyarakat juga perlu diedukasi bagaimana mereka seharusnya bisa mengolah sampah secara lebih...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya