Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperluas cakupan uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh Indonesia. Rencananya, kegiatan itu mulai dilaksanakan 2024 mendatang.
"Kegiatan uji emisi ini akan ‘discale up’ dan diperluas ke semua provinsi se-Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya, Semarang Medan, untuk mendorong agar orang memiliki kendaraan dengan baku emisi yang memenuhi syarat atau di bawah baku mutu. Saya minta tahun depan sudah diluncurkan itu (program)," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Seperti diketahui, kegiatan uji emisi merupakan program yang dicanangkan oleh Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pasal 19 yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaran.
Baca juga: Uji Emisi Kendaraan untuk Ciptakan Lingkungan Sehat
Pada kegiatan uji emisi yang dilakukan KLHK dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimawan 2023, sebanyak 250 kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta ditargetkan mengikuti kegiatan uji emisi dalam satu hari. Adapun, kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti pada Selasa (21/3) dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB.
Nantinya, bagi masyarakat yang kendaraannya lolos uji emisi akan diberikan bukti lolos uji emisi dan mendapatkan insetif, yakni bisa memarkirkan kendaraannya di area parkir progresif yang ada di DKI Jakarta.
Baca juga: Menteri LHK: Perlu Kolaborasi Atasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Alue berharap, kegiatan uji emisi bisa mendorong masyarakat untuk memerhatikan kendaraannya dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Sehingga udara kita semakin bersih. Kalau udara semakin bersih, kesehatan kita semakin bagus. Kalau kesehatan masyarakat bagus, kesejahteraan masyarakat juga akan bagus," tambah Alue.
Pada kesempatan itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari menyatakan, selain diperluas di berbagai provinsi, KLHK juga berencana akan mengadakan uji emisi gratis bagi masyarakat di DKI Jakarta. Tadinya, biaya uji emisi untuk kendaraan bermotor bisa mencapai Rp150 hingga Rp200 ribu.
"Insya Allah ke depan KLHK akan mengadakan uji emisi kendaraan bermotor untuk masyarakat secara gratis. Satu bulan sekali dan lokasinya ada di area gedung KLHK Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur," pungkas Luckmi. (Z-10)
Ledakan di pabrik US Steel Clairton, Pennsylvania, mengakibatkan satu orang tewas, 10 orang terluka, dan 1 pekerja masih dinyatakan hilang.
Penghijauan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat
Program ini tidak hanya berfokus pada edukasi publik, tetapi juga memfasilitasi jembatan langsung antara masyarakat dan ruang-ruang pengambilan kebijakan.
Polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta, menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus radang tenggorokan di masyarakat.
Partikel PM2.5 dan PM10 yang dapat menyebabkan infeksi pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), mengi, asma sampai kematian berlebih termasuk sakit jantung.
Polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Dasar hukumnya Pergub 10/2022 yang mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
TRAUMA warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), masih belum hilang ketika terjadi pencemaran air pada 2017 silam.
Cari tahu penyebab pencemaran lingkungan! Pelajari faktor-faktor utama yang memengaruhi kualitas alam dan dampaknya bagi kehidupan.
MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meninjau sejumlah tambang di pulau-pulau kecil. Ia mendapat aduan mengenai pencemaran lingkungan
Pelajari penyebab & dampak pencemaran lingkungan. Temukan solusi inovatif untuk bumi yang lebih sehat & lestari!
"Pemerintah tidak tegas terhadap tambak udang vaname ini. Dikhawatirkan akan semakin merusak lingkungan jika tetap dibiarkan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved