Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Cemari Lingkungan, Menteri LH akan Tinjau Tambang di Pulau-pulau Kecil 

Indriyani Astuti
17/4/2025 15:15
Cemari Lingkungan, Menteri LH akan Tinjau Tambang di Pulau-pulau Kecil 
Alih fungsi lahan hutan jadi lokasi tambang di Samarinda(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.)

MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meninjau sejumlah tambang di pulau-pulau kecil di antaranya Maluku Utara dan Sulawesi Tengah. Ia mengatakan banyak mendapatkan aduan mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang.

Menteri LH Hanif mengatakan pihaknya sudah mendapatkan aduan terkait gangguan lingkungan hidup akibat aktivitas tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Weda Bay di Maluku Utara, dan Kabaena di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Ternyata pulau kecil itu agak masif tingkat gangguan lingkungannya. Tetapi yang sudah kami lakukan identifikasi adalah kawasan industri Weda Bay, kemudian Morowali. Nanti Kabaena segera mungkin setelah bulan Mei kami akan segera ke sana," ujar Hanif, Kamis (17/4).

Ia menuturkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sudah mendapatkan sejumlah laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan terkait aktivitas pertambangan di wilayah-wilayah tersebut. Melalui media sosial maupun lewat pengaduan langsung kepada KLH/BPLH.

 Hanif menyebut saat ini tengah mendata dan melengkapi terkait aktivitas pertambahan sehingga pihaknya tinggal menunggu tinjauan ke lokasi-lokasi tersebut.

 Ia pun tidak menampik banyak kaidah tata lingkungan yang perlu terimplementasikan di wilayah tersebut. Ia juga mengatakan menghindari langkah hukum.
    

"Tetapi ada tagihan-tagihan lingkungan yang relatif cukup besar yang akan kami tagihkan. Ini untuk biaya pemulihan," tegas Menteri LH Hanif.

 Adapun strategi pemulihan lingkungan, ujar dia, sudah dibuat termasuk memastikan tidak ada perluasan pencemaran dan melakukan pemulihan jika memang terjadi kerusakan lingkungan. (Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik