Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyatakan Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai instrumen perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual sebagian besar korbannya perempuan dan anak, namun aturan pelaksanaan dari UU TPKS belum sepenuhnya tersedia," kata Rerie di Jakarta, Rabu (15/3).
Hal itu disampaikan Rerie dalam diskusi terbuka menyambut Zero Discrimination Day & International Women s Day di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga : Perlu Aturan Pelaksanaan untuk Optimalkan Implementasi UU TPKS
Satu-satunya Wakil Ketua MPR perempuan ini mengungkapkan akibat belum adanya turunan dari UU TPKS itu, penerapan aturan belum bisa diaplikasikan sepenuhnya dan sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah berujung damai.
"Itulah yang kita hadapi saat ini bahwa UU TPKS masih juga belum efektif," jelasnya.
Baca juga : Konsistensi Pemberdayaan Perempuan Penting untuk Mengakselerasi Proses Pembangunan
Dalam konteks pencegahan pernikahan anak, Rerie berpendapat peningkatan kualitas pendidikan sejak dini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan. Salah satunya dengan memberi pengetahuan terkait sistem reproduksi manusia sejak dini kepada anak-anak.
“Masyarakat sipil harus terus-menerus menyerukan isu-isu utama, seperti mewujudkan kesetaraan gender yang masih dihadapi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Menurut Rerie, upaya menyeluruh dalam peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi nasional harus segera dilakukan untuk mengakhiri pernikahan anak yang merupakan bagian upaya mewujudkan kesetaraan gender pada 2030. (Z-8)
Upaya menjadikan riset dan inovasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan peta jalan yang jelas, mudah dipahami, dan disepakati pemangku kepentingan.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved