Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyatakan Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai instrumen perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual sebagian besar korbannya perempuan dan anak, namun aturan pelaksanaan dari UU TPKS belum sepenuhnya tersedia," kata Rerie di Jakarta, Rabu (15/3).
Hal itu disampaikan Rerie dalam diskusi terbuka menyambut Zero Discrimination Day & International Women s Day di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga : Perlu Aturan Pelaksanaan untuk Optimalkan Implementasi UU TPKS
Satu-satunya Wakil Ketua MPR perempuan ini mengungkapkan akibat belum adanya turunan dari UU TPKS itu, penerapan aturan belum bisa diaplikasikan sepenuhnya dan sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah berujung damai.
"Itulah yang kita hadapi saat ini bahwa UU TPKS masih juga belum efektif," jelasnya.
Baca juga : Konsistensi Pemberdayaan Perempuan Penting untuk Mengakselerasi Proses Pembangunan
Dalam konteks pencegahan pernikahan anak, Rerie berpendapat peningkatan kualitas pendidikan sejak dini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan. Salah satunya dengan memberi pengetahuan terkait sistem reproduksi manusia sejak dini kepada anak-anak.
“Masyarakat sipil harus terus-menerus menyerukan isu-isu utama, seperti mewujudkan kesetaraan gender yang masih dihadapi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Menurut Rerie, upaya menyeluruh dalam peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi nasional harus segera dilakukan untuk mengakhiri pernikahan anak yang merupakan bagian upaya mewujudkan kesetaraan gender pada 2030. (Z-8)
Nilai-nilai sportivitas dalam olahraga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar ditanamkan baik bagi para atlet maupun penggemarnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi akan ada 123,8 juta orang yang melakukan pergerakan di masa mudik pada Lebaran 2023 ini.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
PEMIMPIN yang mampu mengayomi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan.
"Saya kira Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah rencana perbaikan strategi berdasarkan pengalaman melakukan beberapa kali transisi PSBB," ujar Rerie
MASALAH pencemaran udara merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pelibatan publik diperlukan agar kebijakan strategis yang dicanangkan dapat
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved