Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyatakan Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai instrumen perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual sebagian besar korbannya perempuan dan anak, namun aturan pelaksanaan dari UU TPKS belum sepenuhnya tersedia," kata Rerie di Jakarta, Rabu (15/3).
Hal itu disampaikan Rerie dalam diskusi terbuka menyambut Zero Discrimination Day & International Women s Day di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga : Perlu Aturan Pelaksanaan untuk Optimalkan Implementasi UU TPKS
Satu-satunya Wakil Ketua MPR perempuan ini mengungkapkan akibat belum adanya turunan dari UU TPKS itu, penerapan aturan belum bisa diaplikasikan sepenuhnya dan sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah berujung damai.
"Itulah yang kita hadapi saat ini bahwa UU TPKS masih juga belum efektif," jelasnya.
Baca juga : Konsistensi Pemberdayaan Perempuan Penting untuk Mengakselerasi Proses Pembangunan
Dalam konteks pencegahan pernikahan anak, Rerie berpendapat peningkatan kualitas pendidikan sejak dini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan. Salah satunya dengan memberi pengetahuan terkait sistem reproduksi manusia sejak dini kepada anak-anak.
“Masyarakat sipil harus terus-menerus menyerukan isu-isu utama, seperti mewujudkan kesetaraan gender yang masih dihadapi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Menurut Rerie, upaya menyeluruh dalam peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi nasional harus segera dilakukan untuk mengakhiri pernikahan anak yang merupakan bagian upaya mewujudkan kesetaraan gender pada 2030. (Z-8)
Penguatan identitas sebagai sebuah bangsa juga mampu menumbuhkan kohesi sosial yang bisa menjadi pendorong untuk mengakselerasi proses pembangunan.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
DORONG upaya untuk meningkatkan produksi furnitur dan ukir untuk memenuhi permintaan pasar dengan tetap melestarikan kekhasan Jepara pada setiap produk yang dihasilkan.
PENINGKATAN peran masyarakat dan keseriusan pemangku kebijakan khususnya penegak hukum dalam memahami dan menegakkan hukum mendesak direalisasikan.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved