KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengaku miris maraknya konten menyakiti diri sendiri di kalangan anak, bahkan ada yang meninggal. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Kemenpppa Endah Sri Rejeki mengatakan sudah saatnya literasi digital untuk anak harus lebih digencarkan.
Sesuai Pasal 56 (1) Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan kewajiban pemerintah mengupayakan dan membantu anak mengakses informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak. Namun perlu dipastikan akses informasi yang diberikan harus sesuai dengan mandat Konvensi Hak Anak yang memperhatikan kelayakan, tidak mengandung unsur kekerasan, perundungan dan pornografi.
Informasi Layak Anak, kata Endah, yaitu informasi yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak, bersifat melindungi anak dan kesehatan mental anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan dan sadisme, tidak menggunakan anak sebagai bahan eksploitasi, bernuansa positif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak.
Baca juga: Belajar Matematika Juga Bantu Kembangkan Soft Skill Anak
"Ini tugas bersama, baik itu orangtua, keluarga, Pemerintah, masyarakat, dan media,” tegas Endah dalam keterangannya, Selasa (14/03).
Anggota dari Siberkreasi Loina Lalolo Perangin-angin menyebutkan bahwa satu hal penting saat ini dilakukan selain literasi digital adalah fokus pada peningkatan konten positif.
Baca juga: Kampanye ‘Ayo Makan Seafood’ Menyasar 15 Ribu Siswa Sekolah Dasar
“Berita dengan konten negatif sudah banyak tersebar di media khususnya media sosial. Harus lebih banyak berita dan konten positif, bisa yang sifatnya edukasi. Anak juga harus dilatih untuk ketrampilan berpikir kritis. Anak-anak yang terpengaruh negatif dari internet salah satunya mengalami gangguan mental, kemampuan fokus menurun, cyberbullying merajalela dan banyak yang terpapar pornografi. Jaga keamanan keluarga saat online,” ucap Loina. (Z-3)