Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Untuk mengatasi kepunahan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan melakukan revitalisasi sebanyak 59 bahasa daerah di tahun 2023. Revitalisasi bahas daerah merupakan program yang setiap tahun rutin dilakukan di berbagai daerah demi menjaga kelestarian bahasa daerah.
Kepala Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud-Ristek, Aminudin Aziz, mengatakan dari tahun ke tahun umumnya jumlah bahasa daerah yang direvitalisasi terus bertambah. Dengan begitu potensi kepunahan bahasa-bahasa di daerah bisa terus ditekan.
"Dari jumlah yang tahun lalu ada kenaikan sebanyak 20, jadi 59 bahasa daerah di tahun ini, insya Allah tahun depan bertambah lagi," kata pria yang akrab dipanggil Amin itu, saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (14/3).
Baca juga: Bahasa Daerah dalam Himpitan Zaman
Tahun lalu ada sebanyak 39 bahasa daerah telah melalui proses revitalisasi. Seluruhnya berasal dari 22 provinsi.
"Lalu tahun depan kita masih sedang mengidentifikasi bahasa yang memang bisa kita revitalisasi, karena perlu ada koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan penuturnya," lanjutnya.
Baca juga: Kalimantan Tengah Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Secara teoritis, Aminudin menjelaskan terkait dengan perlindungan bahasa harus ada beberapa langkah yang dilakukan. Mulai dari pemetaan, kajian vitalitas, inventarisasi, revitalisasi, dan dokumentasi atau registrasi.
"Kita selama ini terlalu fokus dalam inventarisasi, itu tidak salah, tetapi setelah ada pendokumentasian harus ada langkah berikutnya supaya bahasa-bahasa itu tidak lenyap begitu saja, itu yang kita kerjakan melalui revitalisasi kali ini," tutur Amin.
Revitalisasi kali ini dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, komunitas, para penutur, dan dengan sekolah.
"Dari situ kita bergerak melalui jalur pendidikan dan bukan pendidikan lalu dilakukan pelatihan kepada para calon guru utama, kemudian didiseminasi ke guru-guru yang lain. Pembelajaran di sekolah atau luar sekolah, di evaluasi, kemudian baru kita lakukan selebrasi melalui festival," tutup Amin.
(Z-9)
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Peneliti Oxford mengungkap bagaimana bentuk garis pantai dapat menjebak spesies laut saat suhu memanas. Garis pantai Timur-Barat tingkatkan risiko kepunahan.
Burung purba memiliki keunggulan dalam pola makan. Paruh tanpa gigi memungkinkan mereka memakan biji-bijian dan sumber makanan sederhana yang masih tersedia.
Penelitian internasional menemukan kebakaran liar tetap ada di Bumi pasca kepunahan massal Permian, meski bukti arang tampak hilang.
Penelitian terbaru mengungkap hilangnya hutan tropis menyebabkan pemanasan global berkepanjangan setelah peristiwa Great Dying 252 juta tahun lalu.
Penelitian terbaru menemukan kepunahan massal akhir Permian, yang dikenal sebagai Great Dying, mungkin tidak seburuk yang diperkirakan bagi tumbuhan.
PENELITIAN terbaru mengungkapkan bahwa peristiwa kepunahan massal sekitar 201,6 juta tahun yang lalu disebabkan oleh dingin vulkanik yang menandai berakhirnya periode Trias
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved