Jumat 10 Maret 2023, 19:41 WIB

DPR Serahkan Draf RUU Kesehatan ke Pemerintah 

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
DPR Serahkan Draf RUU Kesehatan ke Pemerintah 

Antara / ADITYA PRADANA PUTRA
Sidang Paripurna DPR memutuskan RUU Kesehatan jadi RUU inisiatif DPR.

 

DPR RI resmi mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah. Dengan dikirimnya beleid tersebut DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU Kesehatan bersama-sama. 

RUU Kesehatan telah ditetapkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR lewat sidang paripurna Februari lalu. Pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

"Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, di Jakarta, Jumat (10/3).

Baca juga : Apapun Caranya, Jamkeswatch Siap Hadang RUU Kesehatan

Masyarakat sebagai stakeholders akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan. Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring.

"RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyarakat jatuh sakit daripada mengobati,” tuturnya. 

Baca juga : RUU Kesehatan Dinilai akan Mengintervensi BPJS

Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Adapun kementerian lain yang juga ditunjuk yakni  Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya Budi akan mengkoordinir penyusunan daftar inventarisasi masalah  (DIM). Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik sehingga hak publik untuk mendengar, memberi masukan akan diakomodir dan dipertimbangkan bersama-sama DPR dan pemerintah.

"RUU Kesehatan diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai," jelasnya. (Z-8)

Baca Juga

MI/Lina Herlina

JK: Ceramah di Indonesia Jauh Lebih Bebas dari Negara lain

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 04:47 WIB
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan aturan ceramah di di masjid di Indonesia jauh lebih longgar...
Dok. Pribadi

Makeover Rumah saat Ramadan, Perhatikan Padu Padan Warna Untuk Cat Rumah

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
Senior Marketing Manager Nippon Paint Indonesia Linda Kam mengatakan, padu padan yang tepat dapat menghasilkan kesan elegan pada...
CDC

Covid-19 Masih Ada, Kasus Baru Bertambah 465 Hari Ini

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
KASUS baru covid-19 di Indonesia bertambah 465 orang pada Jumat, 31 Maret 2023 dengan kematian 8 orang. Kasus covid-19 di Indonesia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya