Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DPR RI resmi mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah. Dengan dikirimnya beleid tersebut DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU Kesehatan bersama-sama.
RUU Kesehatan telah ditetapkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR lewat sidang paripurna Februari lalu. Pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.
"Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, di Jakarta, Jumat (10/3).
Baca juga : Apapun Caranya, Jamkeswatch Siap Hadang RUU Kesehatan
Masyarakat sebagai stakeholders akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan. Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring.
"RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyarakat jatuh sakit daripada mengobati,” tuturnya.
Baca juga : RUU Kesehatan Dinilai akan Mengintervensi BPJS
Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Adapun kementerian lain yang juga ditunjuk yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya Budi akan mengkoordinir penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM). Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik sehingga hak publik untuk mendengar, memberi masukan akan diakomodir dan dipertimbangkan bersama-sama DPR dan pemerintah.
"RUU Kesehatan diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai," jelasnya. (Z-8)
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memberi perhatian terhadap kesejahteraan dokter.
Asmirandah mengatakan bahwa informasi kesehatan yang berseliweran di media sosial tidak selalu benar, jadi lebih baik bertanya langsung kepada tenaga kesehatan profesional.
Kehadiran Ayu sebagai pembicara di KBAS 2025 menjadi bukti bahwa kualitas dan kompetensi dokter estetika Indonesia mampu bersaing serta diakui secara global.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
ARTIS Korea Selatan, Kang Seo Ha, meninggal dunia di usia 31 tahun karena berjuang melawan kanker lambung yang diketahui sudah stadium 4.
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved