Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR Serahkan Draf RUU Kesehatan ke Pemerintah 

M. Iqbal Al Machmudi
10/3/2023 19:41
DPR Serahkan Draf RUU Kesehatan ke Pemerintah 
Sidang Paripurna DPR memutuskan RUU Kesehatan jadi RUU inisiatif DPR.(Antara / ADITYA PRADANA PUTRA)

DPR RI resmi mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah. Dengan dikirimnya beleid tersebut DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU Kesehatan bersama-sama. 

RUU Kesehatan telah ditetapkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR lewat sidang paripurna Februari lalu. Pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

"Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, di Jakarta, Jumat (10/3).

Baca juga : Apapun Caranya, Jamkeswatch Siap Hadang RUU Kesehatan

Masyarakat sebagai stakeholders akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan. Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring.

"RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyarakat jatuh sakit daripada mengobati,” tuturnya. 

Baca juga : RUU Kesehatan Dinilai akan Mengintervensi BPJS

Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Adapun kementerian lain yang juga ditunjuk yakni  Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya Budi akan mengkoordinir penyusunan daftar inventarisasi masalah  (DIM). Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik sehingga hak publik untuk mendengar, memberi masukan akan diakomodir dan dipertimbangkan bersama-sama DPR dan pemerintah.

"RUU Kesehatan diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai," jelasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya