PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) prihatin dengan kebijakan Kemendikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan ketidakprofesionalan. "Ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara, dan semakin mengkonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021," ujar Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi lewat keterangan yang diterima, Jumat (10/3)
Pembatalan penempatan ribuan guru itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023 pada 1 Maret.
PGRI, sambung Unifah, meminta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbudristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1. Sebab secara objektif para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.
"Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing," tandasnya.
Selain itu, ia mendesak Mendikbudristek dan Kementerian terkait dan seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru.
"Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak," tegas Unifah.
Karena itu PGRI meminta kepada Kemendikbud Ristek melalui Dirjen GTK dan Kementerian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru.
Ia juga meminta kepada pemerintah agar membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki. "Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun," kata Unifah.
PGRI juga meminta agar dalam pengumuman resmi 10 Maret 2023, kementerian penyelenggara dan Panselnas dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan dengan mengakomodir seluruh Pelamar baik P1, P2, P3, dan P4 yang memenuhi syarat. "Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," imbuh Unifah.
Meski begitu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak mudah terpancing, dan tetap mengedepankan hati serta kepala dingin untuk bersama sama mencari penyelesaian terbaik. "Kita bersama-sama berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif untuk kebaikan bersama dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan dunia pendidikan di Tanah Air," pungkasnya. (H-3)