Rabu 01 Maret 2023, 18:53 WIB

Kemenkes: Kasus Gangguan Pendengaran Sebenarnya Bisa Dicegah

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
Kemenkes: Kasus Gangguan Pendengaran Sebenarnya Bisa Dicegah

Antara
Dokter spesialis THT saat memeriksa telinga seorang anak di wilayah Papua.

 

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa sekitar 60% kasus gangguan pendengaran sebenarnya dapat dicegah. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, gangguan pendengaran pada penduduk usia 5 tahun ke atas di Indonesia sebesar 2,6%.

Artinya, 2-3 orang dari 100 orang mengalami gangguan pendengaran dan angka ketulian sebesar 0,09%. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan insiden bayi lahir tuli berkisar 0,1-0,2, dengan angka kelahiran sekitar 2,6%. Setiap tahunnya, diperkirakan terdapat 5.200 bayi lahir tuli di Indonesia.

"Sehingga berisiko mengalami hambatan dalam proses belajar mengajar dan kemampuan berbicara. Kasus infeksi telinga juga menjadi salah satu penyebab terbanyak gangguan pendengaran pada anak," jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti, Rabu (1/3).

Baca juga: Ini Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Telinga

"Diperkirakan, sekitar 22,6% kasus radang telinga kronik (Otitis Media Supuratif Kronik/OMSK) terjadi pada anak berusia di bawah 5 tahun," imbuhnya.

Selain infeksi, penyebab gangguan pada telinga adalah paparan suara bising, yang merupakan faktor risiko bagi anak dan dewasa. Dalam hal ini, bukan hanya terjadi karena gangguan pendengaran, namun juga masalah kesehatan, seperti insomnia dan penyakit jantung.

Paparan kebisingan dengan intensitas di atas 80 desibel pada durasi lebih dari 40 jam per minggu, juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran yang merusak sel rambut sensorik di dalam telinga bagian dalam.

Baca juga: Kemen PPA: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Sembilan Mahasiswi Universitas Andalas

"Kita tahu bahwa di era globalisasi dan teknologi informasi yang semakin canggih, masalah pendengaran semakin kompleks. Tantangan semakin meningkat akibat kebiasaan baru pascapandemi, yang mengondisikan banyak orang melakukan aktivitas dengan piranti dengar," pungkas Eva.

Bahkan, lanjut Eva, sebagian orang cukup abai dengan kesehatan telinga. Diperkirakan, satu sampai satu miliar anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran. Terutama, akibat paparan bising dari mendengarkan musik.

Kemudian, lebih dari 50% orang berusia 12-35 tahun mendengarkan musik melalui perangkat audio personal, seperti MP3, ponsel pintar dan perangkat lainnya, dengan volume yang berisiko terhadap penurunan pendengaran.(OL-11)

Baca Juga

MI/Palce Amalo

34,6% Masyarakat Rentan dan Umum Tuntas Divaksinasi Booster Pertama per 25 Maret

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:45 WIB
Masyarakat rentan dan umum penerima vaksin booster kedua juga bertambah. Jumlahnya kini mencapai 1.036.598...
Ist/DPR

DPR: Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:17 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI  Anis Byarwati berpendapat bahwa surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya...
MI/Joan Imanuella Hanna Pangemanan

Jusuf Kalla Minta Masjid Jaga Volume Pengeras Suara

👤Joan Imanuella Hanna Pangemanan 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:15 WIB
Dewan Masjid Indonesia telah mengimbau, lewat surat, agar penjaga masjid dapat menjaga kesyaduhan saat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya