Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengertian Mustahik Zakat dan 8 Golongan Penerimanya

Mesakh Ananta Dachi
28/2/2023 23:55
Pengertian Mustahik Zakat dan 8 Golongan Penerimanya
Ilustrasi.(Lampung Post)

ZAKAT merupakan salah satu hal yang baik untuk dilakukan oleh umat muslim. Zakat dapat diberikan oleh setiap muslim apabila telah tercapai syarat untuk dapat melakukannya. Zakat, ditunaikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau disebut juga sebagai “asnaf”.

Baca juga: Pentingnya Sarapan yang Bernutrisi Sejak Dini, Ini Kata Pakar

PENGERTIAN MUSTAHIK ZAKAT

Mustahik zakat adalah golongan yang berhak mendapatkan bantuan dari zakat. Artinya, golongan tersebut memang adalah mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan dari zakat tersebut. Para mustahik ini, adalah mereka yang juga telah melewati syarat kelayakan untuk menerima zakat yang akan diberikan.

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِي
“ Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

8 GOLONGAN MUSTAHIK ZAKAT
Maka, apabila Muzakki zakat memiliki syarat untuk memberi zakat, maka penerima zakat atau disebut juga sebagai mustahik zakat memiliki syarat juga untuk dapat dikategorikan sebagai penerima zakat, yaitu:

1. Fakir atau tidak memiliki harta
2. Miskin dan tidak memiliki mata pencaharian
3. Kelompok orang yang diperbudak pada masa perkembangan Islam
4. Orang yang tengah terlilit hutang
5. Seseorang atau lembaga yang sedang berjuang untuk kepentingan umat muslim
6. Orang yang baru memeluk agama Islam atau disebut mualaf
7. Seseorang yang sedang berada di perjalanan dan kehabisan bekal
8. Orang yang bertugas untuk mengumpulkan dana zakat yang diberikan oleh muzzaki

(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya