Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut persyaratan rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) bagi warga yang akan mengajukan paspor untuk umrah maupun haji. Aturan tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Noor dalam pertemuan dengan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta, Selasa (21/2). Firman mengungkapkan, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Amphuri di Bandar Lampung, 6-8 September 2022 telah merekomendasikan Ditjen Imigrasi untuk menghapus syarat tersebut. "Karena itu, dalam kesempatan ini kami memohon pencabutan surat rekomendasi Kemenag dari syarat tambahan pengajuan paspor jamaah haji dan umrah,” tegas Firman.
Menurut Firman, memperoleh paspor adalah hak setiap warga negara yang akan melakukan perjalanan keluar negeri. Dikatakan, surat rekomendasi Kemenag tidak bisa menjamin bahwa jemaah umrah yang direkomendasikan tidak akan kabur dan menjadi tenaga kerja non prosedural di Arab Saudi.
Sejauh ini, kata Firman, jamaah haji maupun umrah yang overstay sangat sedikit, masih di bawah 0,05 persen dari jumlah jemaah umrah Indonesia. "Malah, adanya syarat surat rekomendasi tersebut berpotensi menimbulkan pungutan liar baik di lingkungan kantor Kemenag maupun di kantor Imigrasi," tandas Firman seraya menilai syarat tambahan tersebut merupakan diskriminasi negara kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah yang dijamin oleh konstitusi.
Menyikapi permintaan Amphuri tersebut, Silmy Karim menegaskan terkait aturan pembuatan paspor peraturannya sudah dicabut dan diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang baru. Memang, lanjut Silmy, pada awalnya peraturan itu untuk mengantisipasi jika paspor yang diperoleh akan disalahgunakan.
"Kami sudah keluarkan PermenkumhamNomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu," kata Silmy. (RO/OL-15)
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
Siapa agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah umrah terbanyak pada 2024?
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan fitur terbaru lewat aplikasi Byond by BSI yang memungkinkan masyarakat membeli paket umrah travel secara langsung.
MENJELANG musim umrah 1447 Hijriah, Diar Al Manasik International menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat posisi di pasar Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam ajang tahunan, The 15th Umrah, Hajj and International Tourism Fair 2025.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved