Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut persyaratan rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) bagi warga yang akan mengajukan paspor untuk umrah maupun haji. Aturan tersebut dinilai memberatkan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Noor dalam pertemuan dengan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta, Selasa (21/2). Firman mengungkapkan, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Amphuri di Bandar Lampung, 6-8 September 2022 telah merekomendasikan Ditjen Imigrasi untuk menghapus syarat tersebut. "Karena itu, dalam kesempatan ini kami memohon pencabutan surat rekomendasi Kemenag dari syarat tambahan pengajuan paspor jamaah haji dan umrah,” tegas Firman.
Menurut Firman, memperoleh paspor adalah hak setiap warga negara yang akan melakukan perjalanan keluar negeri. Dikatakan, surat rekomendasi Kemenag tidak bisa menjamin bahwa jemaah umrah yang direkomendasikan tidak akan kabur dan menjadi tenaga kerja non prosedural di Arab Saudi.
Sejauh ini, kata Firman, jamaah haji maupun umrah yang overstay sangat sedikit, masih di bawah 0,05 persen dari jumlah jemaah umrah Indonesia. "Malah, adanya syarat surat rekomendasi tersebut berpotensi menimbulkan pungutan liar baik di lingkungan kantor Kemenag maupun di kantor Imigrasi," tandas Firman seraya menilai syarat tambahan tersebut merupakan diskriminasi negara kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah yang dijamin oleh konstitusi.
Menyikapi permintaan Amphuri tersebut, Silmy Karim menegaskan terkait aturan pembuatan paspor peraturannya sudah dicabut dan diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang baru. Memang, lanjut Silmy, pada awalnya peraturan itu untuk mengantisipasi jika paspor yang diperoleh akan disalahgunakan.
"Kami sudah keluarkan PermenkumhamNomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu," kata Silmy. (RO/OL-15)
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kedatangan terlambat dua hari akibat dampak ketegangan perang Iran - Israel yang melibatkan Amerika Serikat, sehingga aktivitas penerbangan di kawasan Timteng sempat dihentikan.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
MENJELANG musim umrah 1447 Hijriah, Diar Al Manasik International menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat posisi di pasar Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam ajang tahunan, The 15th Umrah, Hajj and International Tourism Fair 2025.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Data dari Global Web Index menunjukkan bahwa lebih dari 1,8 juta orang Indonesia berencana melaksanakan Umrah dalam waktu dekat.
Calon jemaah haji Indonesia dan dunia yang ingin menunaikan ibadah haji jalur furoda tahun ini tampaknya harus gigit jari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved