Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.
"Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pegelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat, " kata Menag dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Zakat 2023, Minggu (19/2).
Selain literasi, Menag menambahkan salah satu problem dari pengelolaan zakat itu di mana masyarakat masih banyak yang mentasarufkan (menyerahkan) zakat ke mustahiq secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.
'Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari 400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.
"Semoga Rakornas Zakat ini bukan hanya pertemuan biasa melakukan pertemuan kolaborasi dan sinergi dalam mencapai tujuan serta melakukan konsolidasi program," imbuh dia.
Konsultasi program lanjut menjadi penting dalam Rakornas Zakat 2023 agar lembaga zakat dalam mentasarufkan dan yang mengelolanya bisa diorkestrasi dengan baik. "Orkestrasi yang baik pasti memiliki konsekuensi pada tujuan akhir dari zakat iru sendiri yaitu kesejahteraan umat," ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam laporannya mengatakan Rakornas Zakat ini bertujuan meningkatkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial zakat, infak sedekah dengan program Bimbingan Masyarakat Islam.
"Goal dari kolaborasi ini adalah masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, ada empat isu yang akan dibahas dalam Rakornas Zakat 2023. Pertama memastikan Baznas & Laz Melakukan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Kepatuhan Syariah.
Kedua, mandatori Baznas Dan Laz berkolaborasi pengelolaan dana zakat, Infak dan dana sosial keagamaan lainnya dalam Program Bimas Islam. Ketiga pemaparan Program Kerjasama Lintas Internal Ditjen Bimas Islam Dengan Baznas Dan Laz.
"Keempat, menyelaraskan Program Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat Baznas dan Laz yang dapat Dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam," kata Tarmizi.
Rakornas Zakat 2023 diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari Baznas dan Laz Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 34 Kepala Bidang PenaisZawa, perwakilan poros zakat dan perwakilan poroz. (OL-12)
Menag juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke luar negeri terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama menjadikan Indonesia sebagai rumah besar yang nyaman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Suryadharma Ali, eks Menteri Agama, tersandung kasus korupsi haji 2010-2013. Profil, karier, dan kontroversi korupsi diulas lengkap di sini.
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved