Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.
"Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pegelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat, " kata Menag dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Zakat 2023, Minggu (19/2).
Selain literasi, Menag menambahkan salah satu problem dari pengelolaan zakat itu di mana masyarakat masih banyak yang mentasarufkan (menyerahkan) zakat ke mustahiq secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.
'Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari 400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.
"Semoga Rakornas Zakat ini bukan hanya pertemuan biasa melakukan pertemuan kolaborasi dan sinergi dalam mencapai tujuan serta melakukan konsolidasi program," imbuh dia.
Konsultasi program lanjut menjadi penting dalam Rakornas Zakat 2023 agar lembaga zakat dalam mentasarufkan dan yang mengelolanya bisa diorkestrasi dengan baik. "Orkestrasi yang baik pasti memiliki konsekuensi pada tujuan akhir dari zakat iru sendiri yaitu kesejahteraan umat," ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam laporannya mengatakan Rakornas Zakat ini bertujuan meningkatkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial zakat, infak sedekah dengan program Bimbingan Masyarakat Islam.
"Goal dari kolaborasi ini adalah masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, ada empat isu yang akan dibahas dalam Rakornas Zakat 2023. Pertama memastikan Baznas & Laz Melakukan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Kepatuhan Syariah.
Kedua, mandatori Baznas Dan Laz berkolaborasi pengelolaan dana zakat, Infak dan dana sosial keagamaan lainnya dalam Program Bimas Islam. Ketiga pemaparan Program Kerjasama Lintas Internal Ditjen Bimas Islam Dengan Baznas Dan Laz.
"Keempat, menyelaraskan Program Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat Baznas dan Laz yang dapat Dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam," kata Tarmizi.
Rakornas Zakat 2023 diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari Baznas dan Laz Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 34 Kepala Bidang PenaisZawa, perwakilan poros zakat dan perwakilan poroz. (OL-12)
Mengupas tuntas peran Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) dalam skandal korupsi kuota haji 2023-2024 yang berujung penahanan oleh KPK pada Maret 2026.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Nasaruddin menyampaikan harapan agar tahun baru Imlek ini menjadi momentum menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 40 hari ke depan.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved