Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BIAYA haji tahun 1444 Hijriyah akan diumumkan secara resm oleh Menteri Agama esok hari, Rabu (15/2) dalam rapat bersama DPR RI bersama dengan Kementerian Agama. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
"Sudah ada titik temu dari Kemenag, Panja Haji Komisi VIII, BPKH dan Garuda. Sudah ada titik temu biaya hotel dan sebagainya. Insya Allah keputusannya diumumkan secara resmi besok oleh Menteri Agama. Angkanya di bawah Rp50 juta. Insya Allah," kata Yandri di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Yandri memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jemaah akan lebih kecil dibandingkan dengan nilai manfaat. Hal ini diputusakan dalam rangka menjaga kestabilan dana haji untuk tahun-tahun selanjutnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sebanyak 86 ribu jemaah yang sudah lunas tunda pada 2020, 2021 dan 2022 tidak perlu lagi mengeluarkan penambahan biaya untuk berangkat tahun ini.
"Besok di rapat kerja sudah tidak ada perdebatan lagi. Nanti diketok sebagai keputusan resmi dari pemerintah dan DPR," imbuh Yandri.
Dalam rapat Panja yang dilakukan DPR RI, Kemenag, BPKH dan PT Garuda Indonesia hari ini, sejumlah perdebatan yang mencuat ialah mengenai garga tiket pesawat, katering dan pengadaan barang.
"Jangan diputuskan dulu. Saya gak setuju. Kok setelah ada pengurangan pengaruhnya kecil? karena kita belum membahas angka yang besar. Belum kita sepakati bersama," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid.
Baca juga: Biotis Siapkan Uji Klinik Vaksin Covid-19 untuk Remaja
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengungkapkan, jika angka-angka yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR terbukti ada penyelewengan, maka hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
"Kalau nanti ada yang tidak sesuai, kita bisa rekomendasikan di bidang hukum, BPK, kepolisian maupun ke KPK," imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief merinci, setelah dilakukan pengurangan di sejumlah komponen, maka total BPIH tahun 2023 ialah sebesar Rp90.263.104. Secara rinci, jumlah Bipih sebesar Rp49.812.700 (55,2%) dan nilai manfaat sebesar Rp40.450.404 (44,3%).
Hilman juga menjabarkan, nilai Bipih yang dibebankan kepada jemaah ialah berupa tiket pesawat sebesar Rp32.743.992, living cost sebesar Rp3.030.000 dan paket layanan masyair sebesar Rp14.038.708. Namun demikian, angka itu masih perhitungan sementara dan akan diumumkan resmi esok hari oleh Menteri Agama. (OL-4)
BP Haji menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota haji Indonesia 2026 batal dilakukan.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga mencapai 50 persen dari total yang diberikan di haji 2025.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
IBADAH haji diperkirakan akan berlangsung pada musim semi selama delapan musim haji. Kemudian, diikuti dengan musim dingin selama delapan musim hingga 2050. Simak kalender musim hajinya
Cadangan nilai manfaat haji yang ada di BPKH akan habis pada 2027 mendatang. Bahkan, menyisakan minus Rp535 miliar.
Skema pembiayaan pelaksanaan ibadah haji harus proporsional, sebab sejak 2010 hingga 2022 penggunaan dana dari nilai manfaat terus mengalami kenaikan.
Luqman memaklumi kenaikan biaya haji tahun ini disebabkan adanya kenaikan komponen biaya haji yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Kemenag tidak bisa melarang ataupun menahan dana haji yang telah masuk. Termasuk, jika jemaah ingin mengalihkan setoran haji untuk berangkat umrah.
Usulan penaikan setoran berdasarkan kondisi riil yang dihadapi BPKH dalam pengelolaan dana haji. Dana yang disetorkan calon jemaah sebesar Rp40 juta dan biaya haji mencapai Rp100 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved